UU Aksi Transgender (Perlindungan Hak) 2018 ini dielukan oleh kelompok dan aktivis hak asasi manusia secara nasional dan internasional.
Mahkamah Internasional (ICJ) bahkan pernah memuji undang-undang itu, dengan menyatakan: "Premis utama dan terpenting dari undang-undang tersebut adalah konsep 'kedaulatan gender': yaitu, bahwa individu yang mengalami dan mengekspresikan gender mereka secara sosial, psikologis, emosional dan spiritual, memiliki hak prerogatif untuk menentukan jenis kelamin mereka, alih-alih oleh aparat negara/medis resmi yang hanya menetapkan jenis kelamin saat lahir."
Namun, Senator Mushtaq Ahmad Khan yang mendukung pengajuan RUU untuk amandemen UU tersebut mengatakan kepada DW bahwa undang-undang yang ada "mempromosikan budaya gay dan lesbian."
"Orang-orang yang datang ke departemen pemerintah untuk mengajukan perubahan jenis kelamin harus dirujuk ke dewan medis," ujar Senator Mushtaq Ahmad Khan.
"Kami tahu tentang kasus di mana seorang pria mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan dan kemudian menikah dengan seorang pria," kata dia, sambil menambahkan bahwa praktik "tidak Islami" ini tidak bisa ditoleransi di Pakistan.
Kelompok ini juga mengatakan bahwa orang yang menginginkan perubahan jenis kelamin dipengaruhi oleh budaya Barat dan didorong oleh LSM.
Dari masalah tabu hingga ke komplikasi medis
Aktivis hak asasi dan beberapa ahli medis mengatakan amandemen ini akan menciptakan lebih banyak masalah bagi warga transgender dan siapa pun yang ingin mengubah identitas gender mereka.
Menurut sensus Mahkamah Agung Pakistan tahun 2019, perkiraan populasi transgender di Pakistan adalah sekitar 300.000 orang, meskipun jumlah sebenarnya diyakini lebih tinggi.
Baca Juga: Transgender, Anak Perempuan Kiyai Jadi Laki-laki, Bagaimana Ibadah dan Pandangan Islam
Pakistan memiliki populasi sekitar 212 juta orang. Farzana Bari, aktivis hak asasi di Islamabad, mengatakan adalah langkah mundur apabila Pakistan ingin mengubah hukum yang ia nilai sebagai hukum yang baik.
"Ini tidak hanya akan memengaruhi warga transgender, tetapi semua orang tua yang anaknya butuh operasi penggantian kelamin," katanya kepada DW.
"Para pembuat undang-undang tidak punya hak menentukan identitas gender tiap individu," kata Farzana Bari.
Ia mengatakan bahwa orang-orang yang menginginkan operasi pergantian kelamin sudah mengalami masa yang sangat sulit karena adanya tabu dalam masyarakat konservatif.
Jika JI berhasil mengubah undang-undang itu, para transgender harus "melakukan proses yang panjang untuk bisa menjalani operasi."
Kaum transgender menghadapi berbagai tantangan di Pakistan, dari dilecehkan hingga dikucilkan.
Sementara itu, hukum dan konstitusi untuk mengamankan hak-hak transgender juga sering terlambat implementasinya.
Komunitas tersebut diizinkan untuk memilih dalam pemilihan federal pada tahun 2011. Pada tahun 2018, dalam sensus nasional mereka diakui sebagai kategori terpisah.
Abid Hussain, seorang petani dari kota Kharian di provinsi Punjab, mengatakan kepada DW bahwa kedua putrinya menjalani operasi penggantian kelamin satu setengah tahun lalu.
"Sudah sangat sulit untuk menjalani operasi ini karena norma sosial," kata Abid Hussain.
"Ketika anak perempuan saya menjalani operasi, hanya keluarga saya dan dokter yang tahu. Saya bahkan merahasiakannya dari keluarga besar saya," tambahnya.
Dr. Amjad Chaudhary yang melakukan operasi tersebut mengatakan kepada DW bahwa orang-orang enggan berbicara tentang masalah seks dan identitas gender.
"Dengan kami saja sudah sulit bagi mereka untuk mendiskusikannya. Bagaimana mereka akan berbicara di hadapan dewan medis?" ujarnya. (ae/yf)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo