UU Aksi Transgender (Perlindungan Hak) 2018 ini dielukan oleh kelompok dan aktivis hak asasi manusia secara nasional dan internasional.
Mahkamah Internasional (ICJ) bahkan pernah memuji undang-undang itu, dengan menyatakan: "Premis utama dan terpenting dari undang-undang tersebut adalah konsep 'kedaulatan gender': yaitu, bahwa individu yang mengalami dan mengekspresikan gender mereka secara sosial, psikologis, emosional dan spiritual, memiliki hak prerogatif untuk menentukan jenis kelamin mereka, alih-alih oleh aparat negara/medis resmi yang hanya menetapkan jenis kelamin saat lahir."
Namun, Senator Mushtaq Ahmad Khan yang mendukung pengajuan RUU untuk amandemen UU tersebut mengatakan kepada DW bahwa undang-undang yang ada "mempromosikan budaya gay dan lesbian."
"Orang-orang yang datang ke departemen pemerintah untuk mengajukan perubahan jenis kelamin harus dirujuk ke dewan medis," ujar Senator Mushtaq Ahmad Khan.
"Kami tahu tentang kasus di mana seorang pria mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan dan kemudian menikah dengan seorang pria," kata dia, sambil menambahkan bahwa praktik "tidak Islami" ini tidak bisa ditoleransi di Pakistan.
Kelompok ini juga mengatakan bahwa orang yang menginginkan perubahan jenis kelamin dipengaruhi oleh budaya Barat dan didorong oleh LSM.
Dari masalah tabu hingga ke komplikasi medis
Aktivis hak asasi dan beberapa ahli medis mengatakan amandemen ini akan menciptakan lebih banyak masalah bagi warga transgender dan siapa pun yang ingin mengubah identitas gender mereka.
Menurut sensus Mahkamah Agung Pakistan tahun 2019, perkiraan populasi transgender di Pakistan adalah sekitar 300.000 orang, meskipun jumlah sebenarnya diyakini lebih tinggi.
Baca Juga: Transgender, Anak Perempuan Kiyai Jadi Laki-laki, Bagaimana Ibadah dan Pandangan Islam
Pakistan memiliki populasi sekitar 212 juta orang. Farzana Bari, aktivis hak asasi di Islamabad, mengatakan adalah langkah mundur apabila Pakistan ingin mengubah hukum yang ia nilai sebagai hukum yang baik.
"Ini tidak hanya akan memengaruhi warga transgender, tetapi semua orang tua yang anaknya butuh operasi penggantian kelamin," katanya kepada DW.
"Para pembuat undang-undang tidak punya hak menentukan identitas gender tiap individu," kata Farzana Bari.
Ia mengatakan bahwa orang-orang yang menginginkan operasi pergantian kelamin sudah mengalami masa yang sangat sulit karena adanya tabu dalam masyarakat konservatif.
Jika JI berhasil mengubah undang-undang itu, para transgender harus "melakukan proses yang panjang untuk bisa menjalani operasi."
Kaum transgender menghadapi berbagai tantangan di Pakistan, dari dilecehkan hingga dikucilkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029