Suara.com - Tim advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (JURKANI) menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) hari ini.
Kedatangan tim advokasi JURKANI itu bertujuan untuk menggelar audiensi terkait kasus penyerangan brutal terhadap seorang advokat bernama Jurkani yang sedang menjalankan tugasnya melakukan advokasi melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Nama Jurkani juga dipilih sebagai simbol dari koalisi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki. Dalam audiensi ini, tim advokasi meminta agar kasus pembacokan terhadap Jurkani diselidiki agar menjadi terang benderang.
Muhamad Raziv Barokah selaku anggota tim advokasi JURKANI mengatakan, kasus penyerangan yang mengakibatkan Jurkani tewas kekinian ditangani oleh Polres Tanah Bumbu. Bahkan, kepolisian telah mengungkap bahwa motif penyerangan terhadap Jurkani karena ada kesalahpahaman.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang itu disebutkan dalam kondisi mabuk, kemudian ada kesalahpahaman dan terjadi pembacokan terhadap Jurkani.
"Inilah yang kami ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar," kata Raziv di kantor Komnas HAM.
Raziv menyebut, kondisi yang terjadi sebenarnya adalah terjadi pengadangan dan pencegatan terhadap mobil yang ditumpangi oleh Jurkani pada Jumat (22/10/2021). Sebab, Jurkani yang merupakan advokat dari perusahaan tambang PT Anzawara Satria menemukan alat berat ketika melakukan peninjauan.
"Ketika di perjalanan mobil, Jurkani sudah diadang oleh beberapa mobil dan disusul beberapa mobil di belakang dan terjadilah apa yang kami sebut sebagai proses eksekusi di situ," sambungnya.
Raziv melanjutkan, pihaknya juga mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.
Baca Juga: Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
Atas hal itu, lanjut Raziv, yang seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, kata Raziv, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.
"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," pungkas Raziv.
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Jurkani
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mendorong pihak kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum penganiayaan Jurkani dan menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas secara transparan tindak kekerasan yang menimpa advokat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Setelah 13 hari dirawat, korban yang merupakan advokat sebuah perusahaan tambang PT Anzawara Satria untuk kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/11/2021).
Berita Terkait
-
Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
-
Moeldoko Ditolak Dialog Peserta Aksi Kamisan Semarang, Begini Kata KSP
-
Sambangi Komnas HAM, Eks Tapol Papua Klaim Banyak Kasus Kekerasan Aparat Tak Diproses
-
Eks Tapol Papua ke Komnas HAM: Banyak Kasus Kekerasan Oleh Aparat,Tapi Tidak Diproses
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029