Suara.com - Buruh menolak kenaikan upah minimum provinsi yang ditetapkan para gubernur pada 20 November 2021. Mereka menilai nilainya terlalu kecil dan tidak adil bagi penghidupan buruh.
Buruh di berbagai daerah melakukan aksi pada hari ini.
Di Jakarta, aksi dipusatkan di depan Mahkamah Konstitusi dan kantor gubernur Jakarta.
Sebagian buruh sudah berkumpul di sekitar Patung Kuda. Sebagian lagi longmarch dari Jalan Medan Merdeka Selatan mengarah ke Patung Kuda.
Di gedung Mahkamah Konstitusi, saat ini tengah berlangsung sidang dengan agenda judicial review terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebagian buruh memantau jalannya persidangan itu. Persidangan yang mereka harapkan dapat membatalkan UU Cipta Kerja yang dijadikan dasar pembuatan upah.
"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," kata seorang buruh.
Aksi buruh di Jakarta siang hari ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat keamanan gabungan beberapa institusi.
Jalan Medan Merdeka Barat, jalur menuju Istana Kepresidenan, telah diblokade dengan menggunakan kawat berduri.
Baca Juga: Sidang Putusan JR UU Ciptaker, MK Perintahkan DPR Lakukan Perbaikan dalam Waktu 2 Tahun
Dalam konferensi pers secara virtual Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berkata "25 November 2021 di seluruh Indonesia akan menggelar aksi."
"Titik aksi akan dipusatkan di gedung MK dan di Balai Kota kantor gubernur DKI sebagai simbol kita tidak setuju dengan upah minimum provinsi."
"Aksi ini serempak melibatkan puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu saya rasa, karena eskalasinya sudah naik. Buruh sudah marah pada titik-titik yang sangat di atas ubun-ubunlah. Ini (unjuk rasa) akan melibatkan ribuan pabrik, akan keluar dari pabrik (ikut unjuk rasa)."
KSPI, kata Iqbal, berharap dalam membuat keputusan, hakim konstitusi menggunakan "hati dan pikirannya."
"Kalau MK keputusannya merugikan buruh, saya nggak bisa bayangkan merugikan buruh, waduh saya nggak bisa bayangin deh. Akumulasi antara upah murah dengan Omnibus Law yang merugikan buruh. Jadi satu ya, di antara tanggal 25, 29, 30 November sampai mogok nasional," kata Iqbal.
"Saya berharap para hakim MK menggunakan kenegarawanan, hati dan pikirannya untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta Kerja."
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual