BKA telah mengevaluasi "pembunuhan sehubungan dengan kemitraan" setiap tahun, sejak 2015.
Angka tertinggi hingga saat ini terjadi pada tahun 2016, dengan 155 kasus kematian.
Namun, BKA tidak melacak motivasi di balik kejahatan ini. Banyak kasus yang tidak dilaporkan selama pandemi COVID-19 Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan hampir tidak mungkin untuk diperkirakan.
Banyak dari mereka takut melapor ke polisi karena khawatir tidak dipercaya. Ada penelitian yang menunjukkan lebih dari 90% kasus tidak dilaporkan di semua pelanggaran.
"Tentu saja, angka ini lebih rendah dalam kasus pembunuhan, tetapi secara signifikan lebih tinggi, misalnya, dalam kasus cedera tubuh dan perampasan kebebasan dan dalam kasus pelanggaran psikologis," jelas Presiden BKA Holger Münch.
Selama lockdown akibat pandemi virus corona, Münch mengatakan tidak ada peningkatan signifikan dalam pelanggaran yang dilaporkan ke polisi.
Namun, dia menilai masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Saluran bantuan "Kekerasan terhadap Perempuan" melaporkan peningkatan yang cukup tinggi dalam kasus konseling selama pandemi.
"Situasinya serius," ujar Lina Stotz dari organisasi hak-hak perempuan Terre des Femmes Jerman kepada DW.
Dia mengatakan fakta sering dilupakan "bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah bagian intens dari kehidupan banyak perempuan. Itu ada di semua kalangan sosial terlepas dari pendapatan, profesi atau daerah asal."
Baca Juga: Masyarakat Sipil Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Calon Ibu Kota Baru Terus Meningkat
"Itu berarti ada keinginan dari satu pasangan, biasanya laki-laki, untuk mengendalikan pasangannya, untuk menguasainya," lanjut Stotz.
Banyak pembunuhan terhadap perempuan terjadi langsung setelah putus cinta atau "ketika perempuan ingin menarik diri dari suatu hubungan dan pasangan mereka kemudian menyerang.
Kemajuan berkat Konvensi Istanbul Pada Februari 2018, Jerman memberlakukan konvensi Dewan Eropa tentang pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga, yang disebut "Konvensi Istanbul", perjanjian yang mengikat secara hukum pertama di dunia untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga.
Perjanjian tersebut mengamanatkan kesetaraan gender dalam konstitusi dan bertujuan untuk memperbaiki situasi perempuan dengan pencegahan, pendidikan, layanan dukungan, dan penegakan hukum.
Sejak saat itu, ahli Terre des Femmes Stotz mengatakan beberapa kemajuan telah dibuat.
"Setelah ratifikasi, pemerintah federal membuat saluran bantuan nasional untuk para korban yang tersedia sepanjang waktu dalam banyak bahasa." Selain itu, BKA setiap tahun mengumpulkan angka-angka tentang kekerasan pasangan intim.
"Namun sayangnya, banyak aspek dari konvensi tersebut sama sekali tidak memadai atau tidak diterapkan sama sekali," tambah Stotz. Stotz mengharapkan inisiatif dari koalisi pemerintah di masa depan, dari koalisi Sosial Demokrat kiri-tengah, Partai Hijau, dan Demokrat Bebas.
Misalnya, "setidaknya 14.000 tempat penampungan baru perlu dibuat untuk melindungi perempuan."
Selain itu, dia percaya pelatihan lebih lanjut untuk peradilan dan polisi, serta protokol yang mengikat untuk perlindungan perempuan, harus diperkenalkan sesuai dengan Konvensi Istanbul.
"Ini sangat penting agar korban merasa bisa pergi ke polisi dan mendapatkan pengadilan yang adil. Sayangnya, yang masih sering kita alami adalah mereka tidak tertolong secara memadai," kritik Stotz.
Seharusnya juga ada hak hukum untuk membantu dalam kasus kekerasan, menurut konvensi.
"Itu berarti perlindungan terhadap kekerasan dapat diklaim di pengadilan," kata Stotz.
Ketidaksetaraan jenis kelamin Terlepas dari kemajuan besar yang dibuat dalam 20 tahun terakhir, tidak mungkin untuk mengurangi jumlah kekerasan terhadap perempuan dengan cara apa pun yang relevan, menurut ilmuwan sosial Monika Schröttle dari Institute for Empiris Sociology (IfeS) di Nuremberg.
"Alasan mengapa kami masih mengalami begitu banyak kekerasan adalah karena tidak banyak yang berubah dalam hubungan gender. Meskipun kami sudah lama memiliki kanselir perempuan, perempuan dan laki-laki masih tidak diperlakukan sama," kata Schröttle kepada DW.
Dia adalah salah satu pendiri European Observatory on Femicide, yang mengumpulkan dan menganalisis data di beberapa negara.
Schröttle mengutip Spanyol sebagai satu-satunya negara di Eropa di mana terjadi "sedikit penurunan dalam kasus pembunuhan perempuan."
Situasi hukum di sana juga telah berubah: "Kekerasan terhadap perempuan di sana dinilai dengan latar belakang penyalahgunaan kekuasaan dan kontrol, serta dilarang oleh pengadilan Spanyol sebagai kekerasan berbasis gender. Ini berdampak pada persepsi di masyarakat," kata Schröttle.
Harapan untuk generasi muda Jika langkah-langkah politik dan hukum membantu mengkondisikan bagaimana masyarakat mengevaluasi kekerasan, dapatkah generasi mendatang yang lebih muda mempercepat pecahnya struktur patriarki yang sudah ketinggalan zaman?
"Ada sedikit harapan di antara pria dan perempuan muda di lingkungan alternatif," kata Schröttle.
Dalam gerakan seperti Fridays for Future, misalnya, "anak laki-laki dan perempuan, bersama dengan sesama aktivis politik, menyatakan bahwa mereka menginginkan hubungan gender yang berbeda." "Saya pikir ada potensi untuk perubahan," tambahnya. (ha/yf)
Berita Terkait
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!