Suara.com - Aliansi Gerak Rakyat Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang ditangkap usai menggelar aksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu mereka juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan untuk membebaskan masyarakat adat yang ditangkap.
"Mendesak Presiden, Kapolri, Menteri Lingkungan dan Kehutanan, Kepala KSP untuk segera membebaskan 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang ditahan paksa oleh kepolisian," kata salah anggota Aliansi Gerak Tutup TPL, Rukka Sombolinggi dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).
Rukka meminta pemerintah memberikan pengakuan penuh dan perlindungan hak atas tanah Masyarakat Adat Tano Batak.
"Cabut izin PT. TPL yang telah merampas wilayah adat Tano Batak," ucap dia.
Rukka memaparkan bahwa aksi damai bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta bertemu dengan Menteri Siti Nurbaya.
Adapun aksi dan tuntutan aspirasi keadilan berkaitan dengan tuntutan penyelesaian konflik agraria melalui pencabutan ijin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dan pengembalian wilayah adat Tano Batak.
"Sudah 30 tahun wilayah adat dirampas PT. TPL," tutur Rukka.
Rukka menyebut pihaknya kembali melakukan aksi untuk menagih janji Jokowi dan Menteri LHK yang pada Agustus lalu akan menyelesaikan konflik agraria struktural masyarakat adat dengan PT. TPL.
Baca Juga: Koordinator Aliansi Gerak Tutup TPL Beberkan Detik-detik Dibubarkan Paksa Polisi di KLHK
Namun kata dia, bukan dialog dan penyelesaian yang didapat, melainkan Masyarakat Adat Tano Batak mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian, yang berujung pada penangkapan masyarakat adat.
Rukka menuturkan salah satu warga masyarakat adat Maruli Simanjuntak mengalami pemukulan oleh aparat kepolisian.
"Salah satunya, saudara Maruli Simanjuntak bahkan mengalami pemukulan oleh aparat kepolisian ketika hendak dimasukan ke dalam mobil polisi," kata Rukka.
Rukka melanjutkan perwakilan yang dibawa paksa oleh polisi adalah 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang datang dari kawasan Danau Toba.
Termasuk kata dia, para Ibu dan orang-orang tua yang hadir dari perwakilan masyarakat adat, ikut mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.
"Tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran pemerintah yang sangat represif dan anti kritik terhadap aspirasi keadilan yang disuarakan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Tegaskan Komunikasi Harus Agresif Tak Hanya Proaktif
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Presiden Soroti Jalur Kereta Tanpa Palang, Menhub Janji Segera Pasang Pintu Perlintasan Baru
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi
-
Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan
-
Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran
-
Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi