Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan dalam pengamalan AKHLAK.
Hal ini dikatakan Yaqut dalam webinar "Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Anti Korupsi" yang digelar Itjen Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (1/11/20221).
"Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan core value ASN, yaitu AKHLAK," tegas Menag di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Diketahui, AKHLAK telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai core value dan employer branding ASN bersamaan dengan tagline "Bangga Melayani Bangsa”.
AKHLAK merupakan akronim dari Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Terkait akuntabilitas, Yaqut menyinggung pentingnya pengamalan integritas dan budaya antikorupsi.
Kemenag, kata Yaqut, terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi.
"Kemenag telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel," ucap Yaqut.
Yaqut menuturkan Kemenag bersama KPK juga telah membangun sebuah sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Whisteblowing System (WBS) terintegrasi.
Baca Juga: Legislator Khawatir Varian Omicron Jika Ibadah Umrah Desember, Begini Respons Menag
Sinergi tersebut kata Yaqut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi, profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenag.
Ikhtiar lain yang dilakukan Kemenag dalam pengendalian gratifikasi adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kemenag.
Regulasi ini sudah dicabut, diganti dengan PMA Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kemenag.
"PMA 23/2021 sepenuhnya sudah mengacu pada Peraturan KPK No 2 tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," ucap Yaqut.
"Saat ini tengah disusun juga PMA tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Whistleblowing System dengan tujuan optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System," sambungnya.
Inspektur Jenderal (irjen) Kemenag Deni Suardini, menambahkan, sebagai komandan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), pihaknya terus berbenah meningkatkan integritas dan budaya anti korupsi, termasuk dengan menjalin kerjasama dengan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko