Pada akhirnya, polisi menahan Ahok dan menetapkannya sebagai tersangka. Ahok juga turun dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tidak dapat melanjutkan rencananya berkontes menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017.
Berkembang Jadi Agenda Tahunan
Pasca aksi 212 dengan agenda utama menuntut Ahok dipenjara dengan tuduhan menista agama Islam, aksi 212 berkembang menjadi agenda tahunan. Massa aksi 212 menjadi pengkritik pemerintah.
Massa aksi 212 yang terdiri dari anggota FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini, pada 2020 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan. Tahun 2020 merupakan tahun dimana kasus virus Covid-19 sedang tinggi-tingginya di Indonesia.
Dibubarkan Polisi
Pada 2 Desember 2021, reuni 212 yang kembali digelar dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Terpantau di lapangan sejumlah jalan telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian untuk mencegah massa aksi 212 melaksanakan rencana mereka. Misalnya saja di kawasan Sarinah, Jakarta, polisi membubarkan massa aksi 212 secara persuasif.
Pihak kepolisian juga melakukan penyekatan di sejumlah wilayah di Jakarta untuk mengantisipasi membludaknya massa aksi 212. Pencegahan ini dilaksanakan demi untuk mencegah penularan virus covid-19.
Indonesia saat ini sedang dalam masa pemulihan pasca masalah puncak akibat Pandemi Covid 19 sudah teratasi. Massa aksi 212 diminta untuk memahami situasi demi keamanan seluruh masyarakat.
Baca Juga: Halau Peserta Aksi 212, Polisi Sekat Pintu Masuk Kota Solo
Itulah sedikit ulasan mengenai sejarah reuni 212. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Reuni 212 Dilarang tapi Demo Lain Boleh, Massa Merasa Didiskriminasi
-
Suasana Duka, Reuni 212 Batal Digelar di Masjid Az Zikra
-
Lebih 4.000 Personel Gabungan Disiagakan Cegah Aksi 212, Hari Ini
-
Menteri Erick Thohir Buka Suara Soal Pernyataan Ahok Terkait BUMN
-
Umat Islam Alumni Aksi 212 Diminta Urungkan Niat Reuni 2 Desember 2021
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum