Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Banjarnegara, Djasri dalam perkara korupsi infrastruktur hingga gratifikasi di Kab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Djasri akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.
"Kami periksa Djasri dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Selain Djasri, penyidik antirasuah turut memanggil saksi lain yakni Komisaris PT. Dieng Persada Nusantara, Firman Hartowiyono; Direktur PT Purnama Putra Wijaya, Wijilaksono; dan bagian ULP kab. Banjarnegara Kartono Herpurwanto.
Mereka pun juga aka diperiksa untuk tersangka Budhi Sarwono.
Ali pun belum dapat meyampaikan apa yag akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaa saksi ini.
Keempat saksi ini pun rencana diperiksa di Kantor Kepolisian Banyumas, Jawa Tengah.
Konstruksi perkara kasus ini berawal Budhi Sarwono mempercayai Kedy Afandi untuk mengumpulkan para kontraktor yang akan mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Adapun syarat para kontraktor mendapatkan proyek dengan memberikan fee sebesar 10 persen kepada Budhi melalui Kedy. Kedy adalah orang kepercayaan Budhi dan juga tim suksesnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kabid Perbendaharaan Kota Banjar
"Diduga BS (Budhi Sarwono) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 miliar," ucap Ketua KPK firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kabid Perbendaharaan Kota Banjar
-
Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit
-
Pimpinan KPK Sebut Kades Korupsi Kecil Bisa Tidak Dibui, ICW: Tidak Serius Baca UU Tipikor
-
Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
-
Kekayaan Pimpinan KPK Disorot, Ghufron Ngaku Usaha Kolam Pancing 1 Ha hingga 70 Kamar Kos
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi