Suara.com - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mengaku sempat terima aduan NWR (23), perempuan yang bunuh diri di samping pusara ayahnya pada Agustus 2021 lalu.
Pengaduan NWR ternyata hanya salah satu dari ribuan pengaduan kasus kekerasan perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan di masa Pandemi Covid-19.
"Kasus alamarhum (NWR) ini di Komnas Perempuan itu adalah salah satu dari 4.500 kasus di tahun ini yang kami terima," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers daring pada Senin (6/12/2021).
Siti mengungkapkan, sejak Januari hingga Oktober 2021 pihaknya telah menerima aduan sebanyak 4.500 kasus tersebut. Jumlah tersebut ternyata dua kali lipat besarnya dari 2020 lalu.
"Lonjakan kami sudah kami amati sudah kami kenali di tahun 2020 sementara sumber daya komnas perempuan sangat sangat terbatas," katanya.
Siti mengatakan, pihaknya mencoba memperbaiki untuk bisa membenahi mekanisme pengaduan, mulai dari verifikasi kasus, pencarian lembaga rujukan. Namun memang diakuinya, lonjakan kasus membuat adanya antrian.
"Namun lonjakan itu mengakibatkan antrian kasus itu semakin panjang, sehingga memang keterlambatan penyikapan itu menjadi kekhawatiran yang kami pikul," katanya.
Lebih lanjut, dengan adanya lonjakan pengaduan kasus tersebut Komnas Perempuan dalam memverifikasi pengaduan bisa memakan waktu dua bulan. Komnas menyebut akan memperbaiki hal adanya antrian-antrian tersebut.
"Komnas perempuan untuk bisa memverifikasi pengaduan yang masuk itu daftar tunggunya bsia sampai 2 bulan, karna itu sebenernya kami berusaha untuk memperpendek daftar antrian ini," katanya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja