Suara.com - Insiden mobil Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka terperosok ke dalam sumur resapan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan jadi sorotan publik. Muncul pertanyaan, apa itu sumur resapan dan apa manfaatnya?
Mobil Isyana yang dikendarai oleh sopirnya terperosok ke dalam sumur resapan pada Kamis (9/12/2021). Dinilai bikin celaka pengguna jalan, apa itu sumur resapan dan manfaatnya?
Kini jadi sorotan usai membuat sebuah mobil terperosok, apa itu sumur resapan dan manfaatnya? Berikut penjelasan mengenai sumur resapan dan manfaatnya dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu Sumur Resapan?
Apa itu sumur resapan? Melansir dari laman resmi Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), sumur resapan adalah rekayasa teknis konservasi air berbentuk sumur dengan kedalaman tertentu.
Sumur resapan digunakan untuk menampung dan meresapkan air hujan yang jatuh di area kedap air agar dapat meresap ke dalam tanah.
Sumur resapan bertujuan untuk menggantikan peresapan alami yang hilang atau berkurang akibat makin luasnya lahan pembangunan. Adanya sumur resapan sebagai cara mendrainase permukaan bangunan atau jalan subtitusi peresapan alami sebelum pembangunan.
Sementara itu, ada beberapa manfaat sumur resapan, seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Bantul berikut ini.
- Mengurangi aliran permukaan sehingga dapat mencegah atau mengurangi terjadinya banjir dan genangan air.
- Mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
- Mengurangi erosi dan sedimentasi
- Mengurangi atau menahan intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai
- Mencegah penurunan tanah (land subsidance)
- Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah. Jenis Konstruksi Sumur Resapan Bentuk dan jenis bangunan sumur resapan dapat berupa bangunan sumur resapan air yang dibuat segiempat atau silinder dengan kedalaman tertentu dan dasar sumur terletak di atas permukaan air tanah.
Untuk membuat sumur resapan, harus sesuai dengan persyaratan teknis yang telah ditentukan antara lain.
Baca Juga: Mobil Isyana Jeblos ke Sumur Resapan, PSI Tagih Anies Sanksi Kontraktor
- Kedalaman air tanah minimum 1,50 m pada musim hujan
- Struktur tanah yang dapat digunakan harus mempunyai nilai permebilitas tanah ≥ 2,0 cm/jam.
- Jarak penempatan sumur resapan air hujan terhadap bangunan adalah: (a) terhadap sumur air bersih 3 meter, sumur resapan tangki septik 5 meter dan terhadap pondasi bangunan 1 meter.
Ketetapan pembuatan sumur resapan juga termuat ke dalam aturan SNI No: 03- 2453-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Sumur Resapan Air Hujan untuk Lahan Pekarangan.
Itulah sedikit informasi untuk menjawab rasa penasaran apa itu sumur resapan dan manfaatnya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Mobil Isyana Jeblos ke Sumur Resapan, PSI Tagih Anies Sanksi Kontraktor
-
PSI Minta Lurah Lebak Bulus Buktikan Mobil Isyana Bolak-balik di Sumur Resapan Jeblos
-
CCTV Buktikan Mobil Isyana Tak Mondar-Mandir di Sumur Resapan, Politisi PSI Sentil Anies
-
Bantah Tuduhan Mobilnya Mondar-Mandir di Atas Sumur Resapan, Isyana Bongkar Kronologi
-
Bantah Sengaja Terjeblos, Isyana PSI: Buat Apa Sopir Saya Bolak-balik di Sumur Resapan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Demo Bulan Agustus Disebut Tidak Lahir dari Isu Tunggal, Tapi Akumulasi Ketidakpuasan Masyarakat
-
Targetkan Pulih Sebelum Lebaran 2026, Ini 13 Kesimpulan Rapat Satgas Bencana DPR dan Pemerintah