Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengaku setuju dan mendukung ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) ditiadakan atau 0 persen. Menurutnya hal itu perlu didukung, jika alasanya untuk menekan biaya politik.
Pernyataan Luqman tersebut menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berharap agar PT bisa 0 persen untuk mencegah tindak pidana korupsi.
"Kalau saya prinsipnya setuju itu dengan pemikirannya Pak Ketua KPK, upaya-upaya untuk mengurangi faktor yang menyebabkan biaya politik di dalam pemilihan, itu pantas didukung," kata Luqman kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Luqman mengakui, memang dewasa ini pemilu, baik di tingkat nasional hingga daerah terkesan hanya transaksional. Menurutnya, hal itu harus dikurangi atau diminimalisasi.
"Karena senyatanya dalam praktek elektion kita, baik legislatif, presiden maupun kepala daerah itu semakin ke sini kan semakain pragmatis dan transaksional, baik di level menengah atas partainya maupun level pemilihnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini mengatakan, jika dalam pemilihan kesan traksaksional dan pragmatis bisa dikurangi, justru akan menjadi baik untuk demokrasi Indonesia.
"Kalau faktor yang menyebabkan itu bisa dikurangi sedikit demi sedikit, itu bagus pasti buat harapan kita peningkatan kualitas demokrasi di pemilihan-pemilihan yang akan datang," katanya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyatakan, mendukung presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden untuk ditiadakan atau 0 persen. Hal itu dilakukan guna mengentaskan korupsi di tanah air.
Pernyataan Guspardi tersebut menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang berharap agar PT bisa 0 persen untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Refly Harun: Presidential Threshold jadi Tiket Oligarki Menangkan Kontestasi Secara Murah
"Dengan adanya presidential threshold, maka demokrasi di Indonesia masih diwarnai dengan biaya politik yang tinggi," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, sudah seharusnya pilpres yang membutuhkan ongkos politik mahal atau pun tinggi bisa dihilangkan.
Ia mengatakan, tak bisa membayangkan bila ada figur yang kredibel, berintegritas dan hebat ingin maju menjadi calon pemimpin bangsa, tetapi tak punya kapital yang memadai.
"Setelah sosok pemimpin yang dibiayainya itu terpilih, maka kepentingan para oligarki tentu harus diakomodir sehingga tersandera kepentingan pihak lain yang mendorong terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.
Ia mengatakan, penerapan sistem presidential threshold terkesan sebagai upaya membatasi hak konstitusional rakyat dalam menentukan calon pemimpinnya.
"Bagaimanapun pengalaman kontestasi Pilpres 2019 lalu seharusnya bisa menjadi pelajaran penting bahwa penetapan presidential threshold telah mengakibatkan rakyat terpolarisasi menjadi dua kubu yang saling berhadapan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis