Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menerima audiensi dan penyampaian aspirasi Koordinator Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Rahmat mengatakan, bahwa fraksi partai-partai termasuk Nasdem di Parlemen siap mewujud mengenai RUU PRT. Hanya saja menurutnya masih perlu waktu.
"Tadi disinggung waktu 17 tahun belum juga selesai. Partai Nasdem yang baru 10 tahun memang berinisiatif mendorong RUU PRT ini bisa dirapatkan untuk pembahasan, tapi saya sampaikan kepada ibu-ibu bahwa yang pasti partai Nasdem dan partai pendukung akan mendorong bisa diwujudkan. Hanya saja perlu waktu karena begitu," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Ia mengatakan, kekinian RUU PRT belum masuk dalam pembahasan rapat. Termasuk juga belum bisa langsung untuk dibawa ke Rapat Paripurna terdekat.
"Jadi ibu-ibu, bapak-bapak saya sangat menaruh simpati dan banga dengan pejuang PRT ini, kita akan terus berusaha agar RUU PRT ini bisa disabkan, nggak bisa besok dibahwa nggak bisa karena tinggal satu hari, di rapat Bamus banyak dibahas," ungkapnya.
"Jadi semua banyak yang dibahas, mungkin ini (RUU PRT) menjadi nomor sekian, karena seperti misalnya BPJS, pendidikan itu semua dibahas, artinya semua hak warga negara Indonesia. Bukan hanya PRT, negara pemerintah tentu memikirkan itu. Tentu kita semua konsen dengan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Gobel mengatakan untuk rekan-rekan Jala PRT diminta untuk tak khawatir. Menurutnya, DPR juga akan memperjuangkan soal RUU PRT.
"Saya terima kasih masukan saya coba diksusikan dengan semuanya, bagaimana secepatnya masuk ke rapat paripurna disahkan sebagai dibahas RUU PRT. Cuman jangan berpikir negatif tidak diperjuangkan," tuturnya.
"Memperkuat tidak hanya mebela. Tantangan ke depan teknologi, siap kah kita menghadapi teknologi itu, ada sistem yang lain, kalaungak siap PRT akan hilang, ini kita akan menjaga biar tetap ada," sambungnya.
Baca Juga: Mandek 16 Tahun, Sejumlah Tokoh Agama Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Berita Terkait
-
Mandek 16 Tahun, Sejumlah Tokoh Agama Desak RUU PPRT Segera Disahkan
-
Beredar Isu Negatif Membuat RUU PPRT Mangkrak hingga 16 Tahun
-
Banyak Penyiksaan, Jokowi Diminta Jangan Tutup Mata soal RUU PRT
-
Mangkrak 16 Tahun, Kapan RUU PRT Jadi UU?
-
Rachmat Gobel Prihatin Atas Perkembangan Jumlah Penderita Covid-19
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya