Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menerima audiensi dan penyampaian aspirasi Koordinator Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Rahmat mengatakan, bahwa fraksi partai-partai termasuk Nasdem di Parlemen siap mewujud mengenai RUU PRT. Hanya saja menurutnya masih perlu waktu.
"Tadi disinggung waktu 17 tahun belum juga selesai. Partai Nasdem yang baru 10 tahun memang berinisiatif mendorong RUU PRT ini bisa dirapatkan untuk pembahasan, tapi saya sampaikan kepada ibu-ibu bahwa yang pasti partai Nasdem dan partai pendukung akan mendorong bisa diwujudkan. Hanya saja perlu waktu karena begitu," kata Gobel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Ia mengatakan, kekinian RUU PRT belum masuk dalam pembahasan rapat. Termasuk juga belum bisa langsung untuk dibawa ke Rapat Paripurna terdekat.
"Jadi ibu-ibu, bapak-bapak saya sangat menaruh simpati dan banga dengan pejuang PRT ini, kita akan terus berusaha agar RUU PRT ini bisa disabkan, nggak bisa besok dibahwa nggak bisa karena tinggal satu hari, di rapat Bamus banyak dibahas," ungkapnya.
"Jadi semua banyak yang dibahas, mungkin ini (RUU PRT) menjadi nomor sekian, karena seperti misalnya BPJS, pendidikan itu semua dibahas, artinya semua hak warga negara Indonesia. Bukan hanya PRT, negara pemerintah tentu memikirkan itu. Tentu kita semua konsen dengan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Gobel mengatakan untuk rekan-rekan Jala PRT diminta untuk tak khawatir. Menurutnya, DPR juga akan memperjuangkan soal RUU PRT.
"Saya terima kasih masukan saya coba diksusikan dengan semuanya, bagaimana secepatnya masuk ke rapat paripurna disahkan sebagai dibahas RUU PRT. Cuman jangan berpikir negatif tidak diperjuangkan," tuturnya.
"Memperkuat tidak hanya mebela. Tantangan ke depan teknologi, siap kah kita menghadapi teknologi itu, ada sistem yang lain, kalaungak siap PRT akan hilang, ini kita akan menjaga biar tetap ada," sambungnya.
Baca Juga: Mandek 16 Tahun, Sejumlah Tokoh Agama Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Berita Terkait
-
Mandek 16 Tahun, Sejumlah Tokoh Agama Desak RUU PPRT Segera Disahkan
-
Beredar Isu Negatif Membuat RUU PPRT Mangkrak hingga 16 Tahun
-
Banyak Penyiksaan, Jokowi Diminta Jangan Tutup Mata soal RUU PRT
-
Mangkrak 16 Tahun, Kapan RUU PRT Jadi UU?
-
Rachmat Gobel Prihatin Atas Perkembangan Jumlah Penderita Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?