Suara.com - Pius Situmorang selaku kuasa hukum warga Desa Suka Mukti, Mesuji, Sumatera Selatan menyinggung salah satu anggota Komisi IX DPR RI yakni Sihar Sitorus setelah menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta perlindungan. Pius mengungkapkan kalau Sihar merupakan investor dari PT TMM.
Itu dilakukan sebelum 100 personil aparat gabungan melakukan tindakan represif kepada puluhan warga yang membangun tenda di lahan sengketa dengan PT Treekreasi Marga Mulya (TMM) pada Kamis (16/12/2021) malam.
"Kita tahu bahwa Sihar Sitorus bukan orang kecil yang kita kenal bahwa dia telah menyurati Kapolri dan dia meminta perlindungan kepada Kapolri," kata Pius dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (17/12/2021).
Kemudian, Pius juga menyampaikan kalau dirinya sempat berkomunikasi dengan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Itu dilakukan Pius terkait dengan jadwal PT TMM yang akan melakukan panen.
Kepada Pius, pihak kepolisian mengatakan tidak akan mengganggu warga yang tengah memperjuangkan haknya di lokasi sengketa.
"Itu jelas bahwa kepolisian menyatakan itu tidak akan mengganggu," ucapnya.
Namun janji hanya lah janji yang diperoleh Pius. Sebab pada kenyataannya, ratusan aparat melakukan tindakan represif kepada warga.
Singkat cerita, sebanyak 30 orang warga Desa Sodong sengaja membangun tenda di area lahan sengketa sebagai bentuk perjuangan atas hak tanahnya. Mereka sudah memiliki sertifikatnya namun dicabut oleh BPN Kanwil Sumatera Selatan dengan alasan tumpang tindih dengan izin HGU PT TMM.
Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan kalau ratusan aparat itu datang Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat yang hendak melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Pengukuran Batas Tanah di Kompleks Grand City Balikpapan Dilakukan, Akibat Sengketa?
Bukannya memeriksa, polisi malah menangkap enam warga yang bernama Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan.
"Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta," kata Pius dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Setelah itu, warga lainnya diminta untuk membongkar tenda dalam waktu 10 menit. Usai pembongkaran, warga diminta untuk ke luar dari area lahan sengketa.
Kemudian, warga Desa Sodong bersama kepala desa mendatangi lokasi dan berupaya bernegosiasi kepada aparat untuk pembebasan warga yang ditangkap. Akan tetapi, pihak kepolisian hanya menyampaikan kepada warga datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin mendatang.
Pius menyebut akibat dari kejadian itu, bukan hanya enam orang yang ditangkap melainkan 10 orang. Selain itu ada warga yang mengalami luka-luka.
Polisi Tembaki Mobil Warga
Berita Terkait
-
Pengukuran Batas Tanah di Kompleks Grand City Balikpapan Dilakukan, Akibat Sengketa?
-
Anggota DPR RI Minta Kebijakan Natal dan Tahun Baru Diubah, Ini Alasannya
-
Soal Karantina Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Mulan Jameela dan Keluarga Harus Dipidana
-
Pemerintah Disindir soal Karantina di Rumah Bagi Anggota DPR, 'Omicron Bisa Segera Masuk'
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas