Suara.com - Kuasa hukum Warga Desa Suka Mukti, Mesuji, Sumatera Selatan, Pius Situmorang, tidak habis pikir dengan pernyataan polisi yang sempat melakukan tindakan represif kalau sertifikat tanah milik warga itu bodong.
Pius mengatakan jika sertifikat itu bodong maka tidak perlu ada pembatalan sertifikat surat hak milik.
Cerita Pius itu terkait dengan warga Desa Suka Mukti yang tengah berjuang mendapatkan tanah sebagai haknya. Meski sempat mendapatkan sertifikat sebelumnya, namun pada akhirnya sertifikat mereka dibatalkan karena dianggap tumpang tindih dengan HGU PT Treekreasi Marga Mulya (TMM).
Pihak kepolisian sempat menyinggung hal tersebut saat melakukan pengusiran terhadap warga yang mendirikan tenda di area sengketa.
"Polisi pas masuk ke dalam (area sengketa) kemarin juga sempat menyatakan bahwa sertifikat itu bodong," kata Pius dalam sebuah konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (17/12/2021).
Pernyataan polisi itu menurut Pius menyakit hati warga. Pasalnya, sertifikat yang dimiliki warga itu resmi diterbitkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN). Apabila sertifikat yang dimiliki warga itu bodong, Pius menilai BPN tidak perlu melakukan pembatalan terhadap sertifikat yang dimiliki warga tersebut.
"Jelas kalau bodong ya tentunya tidaak perlu ada pembatalan sertifikat hak milik," tuturnya.
"Lagi-lagi mereka yang menerbitkan sertifikat, mereka juga yang membatalkan sertifikat ini juga tentunya tanpa melalui proses hukum tentunya ini bertentangan sistem hukum kita."
Singkat cerita, sebanyak 30 orang warga Desa Sodong sengaja membangun tenda di area lahan sengketa sebagai bentuk perjuangan atas hak tanahnya.
Baca Juga: Pengukuran Batas Tanah di Kompleks Grand City Balikpapan Dilakukan, Akibat Sengketa?
Mereka sudah memiliki sertifikatnya namun dicabut oleh BPN Kanwil Sumatera Selatan dengan alasan tumpang tindih dengan izin HGU PT TMM.
Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan kalau ratusan aparat itu datang Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat yang hendak melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, alih-alih hanya memeriksa, polisi malah menangkap enam warga yang bernama Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan.
"Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta," kata Pius dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/12/2021).
Setelah itu, warga lainnya diminta untuk membongkar tenda dalam waktu 10 menit. Usai pembongkaran, warga diminta untuk ke luar dari area lahan sengketa.
Kemudian, warga Desa Sodong bersama kepala desa mendatangi lokasi dan berupaya bernegosiasi kepada aparat untuk pembebasan warga yang ditangkap. Akan tetapi, pihak kepolisian hanya menyampaikan kepada warga datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin mendatang.
Berita Terkait
-
Kasus Sengketa di Mesuji, Pengacara Singgung Anggota DPR Sihar Sitorus Surati Kapolri
-
Pengukuran Batas Tanah di Kompleks Grand City Balikpapan Dilakukan, Akibat Sengketa?
-
Kronologi Penangkapan Petani Mesuji, Polisi Sampai Sita Ponsel Warga
-
Buntut Pengusiran Dan Penembakan, Warga Takut Dekati Area Lahan Sengketa Mesuji
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar