Suara.com - Otoritas Malaysia menangkap delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selamat dari tragedi kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru.
Kedepalan WNI ditangkap Malaysia lantaran memasuki wilayah setempat tanpa izin.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada 14 penumpang yang selamat dari peristiwa kapal tenggelam itu.
"Dari 14 orang tersebut, delapan orang ditangkap dengan istilah Pati. Istilah dari orang Malaysia sebagai warga negara yang mengunjungi negaranya tanpa izin," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
Ramadhan menyebut delapan WNI itu kekinian telah dibawa ke Markas Tentara Tanjung Sepang, Kotatinggi, Malaysia.
Mereka dibawa untuk diperiksa dan menjalani tes usap COVID-19.
"Kemudian diserahkan kepada imigrasi Malaysia," katanya.
Peristiwa tenggelamnya kapal ini dilaporkan terjadi pada 15 Desember 2021. Ada sekitar 50 penumpang yang diduga merupakan tenaga kerja ilegal asal Indonesia.
Baca Juga: Survei Charta Politika: Polri Jadi Lembaga Hukum yang Dianggap Baik Kinerjanya, Kenapa?
Berita Terkait
-
Wisma Atlet Lockdown, Pemprov DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Karantina WNI dari LN
-
Kemenkes Sebut Kasus Pertama Varian Omicron Diduga Dibawa WNI yang Datang dari Nigeria
-
WNI Calon Pekerja Migran yang Tewas Dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia 21 Orang
-
Jumlah Korban Kapal Tenggelam di Laut Malaysia Bertambah, Jadi 18 WNI Tewas
-
Dubes RI: 11 Penumpang Kapal yang Meninggal di Malaysia Adalah WNI
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan