Suara.com - Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui pernah diminta untuk tidak 'menyeret-nyeret' nama mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Rita diperintah agar tidak melibatkan Azis dalam kasus suap penanganan perkara yang tengah diusut KPK.
Hal itu disampaikan Rita dalam kesaksiannya untuk terdakwa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (23/12/2021).
"Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya orang terdekat saya. Tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tdk menyebut beliau dalam kasus ini," ucap Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Rita menyebut, jangan sampai dirinya membongkar Azis yang memperkenalkan Rita kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Lantaran saat itu, Rita ingin mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi yang kini sudah menjeratnya sebagai terpidana.
Namun, Rita ketika dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang untuk mengusut kasus suap penanganan perkara.
Rita mengaku, tidak bisa berbohong untuk mengikuti perintah Azis.
"Maksudnya jangan bilang kaalau saya yang kenalkan. Saya susah katakan itu ke penyidik karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya sudah katakan itu. Tapi kalau nggak ada beliau saya nggak mungkin kenal Robin," ucap kata Rita
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya
Mendengar penjelasan Rita, Jaksa KPK pun menegaskan yang diminta terdakwa Azis.
"Ya, intinya beliau jangan dibawa-bawa ke masalah ini. Jangan disampaikan saya (Azis) mengenalkan Pak Robin," jawabnya.
Kemudian, Jaksa KPK menanyakan Rita bagaimana terdakwa Azis memperintahkan agar dirinya tidak diseret dalam kasus suap penanganan perkara. Menurut Rita, Azis perintahkan orang suruhannya untuk bertemu Rita di Lapas Tangerang.
"Ada orang beliau (terdakwa) datang ke saya, datang sampaikan itu. Saya nggak ketemu beliau," ujarnya
Jaksa KPK pun menanyakan apakah Rita mengetahui siapa orang suruhan Azis tersebut.
"Nyebut, (namanya) Kris. Intinya gitu bilang jangan bawa-bawa bapak Azis," ucap Rita
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus