Suara.com - Pencalonan Presiden yang masih dua lebih dari 2 tahun lagi nyatanya sudah heboh di Indonesia.
Berbagai partai politik mulai gembar-gembor mana saja kira-kira kader yang siap dikandidasi. Bahkan berbagai survei juga sudah dilakukan oleh berbagai lembaga.
Kali ini, nama Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari dipertanyakan apakah ia berminat maju Nyapres 2024 mendatang. Hal ini dipertanyakan oleh pembawa acara di podcast channel Youtube Waspada TV.
"Pertanyaannya bu, kalau ada permintaan dari publik dari masyarakat agar ibu mencalonkan jadi RI 1 di 2024, kira-kira ibu bersedia tidak bu?," ujar pembawa acara.
Menjawab pertanyaan tersebut, Mantan Menteri Kesehatan era SBY itu menyatakan bahwa pertanyaan tersebut sulit untuk ia jawab.
"Sebetulnya, di mana saja saya sangat-sangat siap untuk melindungi bangsa dan negara ini. Jadi apa yang saya bisa apakah saya jadi apa saya enggak concern, saya pingin rakyat saya cerdas, saya pengin mereka mengerti apa yang dihadapi," jawab Siti fadilah.
"Saya berjuang kaya apa aja buat negara malah dipenjara," imbuhnya.
Siti Fadilah menambahkan bahwa ia berterimakasih jika ada dorongan atau dukukangan untuk nyapres. Namun baginya, kandidasi presiden sama sekali belum terbayangkan.
"Tapi kalau Anda mau mendukung ke arah situ ya silakan saja," tambah Siti Fadilah lagi.
Baca Juga: Viral, Tampang Pelaku Pemerkosa Ramai-ramai ABG di Bandung, Netizen: Tembak, Anggap Hewan
Profil Siti Fadilah
Sebelum menjadi pejabat negara, Siti Fadilah aktif sebagai dosen di jurusan Epidemiologi Universitas Indonesia. Ia juga mengajar di Departemen Jantung dan Pembuluh Darah Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Fakultas Kedoktean Universitas Indonesia dan pengajar di Kardiologi Universitas Indonesia.
Siti Fadilah juga menjadi ahli jantung Rumah Sakit Jantung Harapan Kita selama 25 tahun dan menjabat sebagai Kepala Unit Penelitian Yayasan Jantung Indonesia dan Kepala Pusat Penelitian Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.
Pada 2004, Presiden SBY menunjuk Siti Fadilah sebagai Menteri Kesehatan. Selama menjabat sebagai Menkes, Siti Fadilah menangani berbagai kasus terkait dunia kesehatan.
Selama menjadi Menkes, Siti Fadilah dikenal dalam kebijakannya yang mengakhiri pengiriman virus flu burung ke laboratorium WHO di tahun 2006 silam.
Kemudian Indonesia mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan WHO untuk memulai pengiriman virus dan melakukan sebuah rencana baru untuk pemberian vaksinasi di negara berkembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak