Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online GrabCar GF (47) terhadap penumpang wanita berinisial NT (25) berujung damai. Kasus ini sempat viral di media sosial usai korban bercerita lewat akun Instagram.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Mochamad Taufik Iksan mengatakan, GF dan NT sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Sementara perkembangannya kedua belah pihak menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).
Kendati telah bersepakat damai, penyidik hingga kini belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Taufik mengklaim baru mengetahui bahwa kedua belah pihak telah sepakat berdamai.
"Iya nanti belum ada kabar tentang itu (SP3). Cuman updatenya baru pelenyesaian itu secara kekeluargaan," katanya.
NT sebelumnya mengaku telah dilecehkan hingga dipukul oleh sopir GrabCar hingga kisahnya ini viral di media sosial. Pemicu daripada peristiwa ini diduga karena korban muntah.
Pengakuan ini dibagikan oleh korban lewat akun Instagram @noviatambrani. Dia mengunggah foto luka pada pelipisnya, hingga foto terduga pelaku berinisial GJ.
Dalam keterangannya, peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari saat korban dan saudaranya menggunakan jasa taksi online GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.
Namun, kata NT, sopir tersebut acuh. Sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan memuntahkannya keluar.
Baca Juga: Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara
"Sama sekali nggak kena bagian dalam mobil," tuturnya seperti dikutip suara.com, Jumat (24/12).
Setelah kejadian itu, sepanjang jalan sopir sekaligus terduga pelaku itu ngedumel kepada korban. Karena merasa bersalah, korban pun telah menyampaikan kepada sopir tersebut akan bertanggungjawab dengan memberikan uang untuk mencuci mobil.
Setiba di tujuan, korban sesuai janjinya memberikan uang tips Rp 100 ribu kepada pelaku. Namun, yang bersangkutan justru meminta lebih, yakni sebesar Rp 300 ribu.
"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan bawa teman-temannya dan keroyok kita," tuturnya.
Tak cuma itu, NT mengaku sopir tersebut juga melakukan pelecehan terhadapnya. Pria berinisial GJ itu disebut merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudaranya.
"Gua tepis dong tangan dia, langsung lah gua ditampar sama tuh sopir," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kisah Dua Polisi Terjerat Kasus Penganiayaan Anak di Bidara Cina
-
Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
-
Kejam! Tiga Perempuan Muda Ini Tega Aniaya Balita 1 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi
-
Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
-
Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional