NT dan saudaranya pun tak terima. Mereka selanjutnya melakukan perlawanan, namun justru terduga pelaku kembali melakukan penganiayaan.
"Tuh sopir malah langsung tendang gua di bagian perut," katanya.
Atas kejadian itu, NT melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. Dia meminta kasus ini diusut secara tuntas.
"Sebenarnya lukanya nggak seberapa, cuma efek dari traumanya itu tiba-tiba saya dilecehkan dipegang payudara, ditendang, digampar. Kok ada orang seperti itu," imbuh NT.
Tak lama setelah kejadian, GJ ditangkap oleh aparat kepolisian. Dia ditangkap di Mal Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat.
Zulpan ketika itu menyebut, GF ditangkap pada Jumat (24/12).
"GJ ditangkap Jumat (24/12)," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (25/12).
Akibat peristiwa ini, penyidik resmi menetapkan GF sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara.
Zulpan mengatakan penetapan tersangka terhadap GF dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti. Salah satunya merupakan hasil visum korban.
Baca Juga: Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara
"Ditambah lagi dari hasil BAP (berita acara pemeriksaan) bahwa tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/12/2021).
Berita Terkait
-
Kisah Dua Polisi Terjerat Kasus Penganiayaan Anak di Bidara Cina
-
Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
-
Kejam! Tiga Perempuan Muda Ini Tega Aniaya Balita 1 Tahun, Akhirnya Diringkus Polisi
-
Ayah di Surabaya Ini Aniaya Anak Hingga Wajahnya Hancur, Motifnya Aneh...
-
Aniaya Penumpang Wanita Gara-gara Muntah, Sopir GrabCar Terancam 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek