Suara.com - Foto anak berusia 14 tahun dengan luka di bagian kepala diunggah ke media sosial.
Selain foto disertai pula narasi anak itu menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.
Foto tadi ternyata kemudian menjadi viral dan menyangkut-nyangkutkan nama dua aparat, T, S, dan seorang warga sipil J.
Kejadiannya pada 11 November 2021. Ketika itu, T hendak pergi ke rumah kerabat di Bidara Cina, Jatinegara, dengan membawa mobil.
Tapi perjalanan T terhambat oleh portal yang menutup jalur menuju ke rumah kerabat.
Sekitar 15 orang kemudian datang dan mengelilingi mobil. Salah seorang warga memecahkan kaca kendaraan. Lalu mereka lari.
Belum diketahui bagaimana awal mula warga mendatangi mobil yang membawa T.
T kemudian memindahkan mobil dan beberapa waktu kemudian datang lagi untuk mencari orang-orang yang melakukan penyerangan.
Di situlah T ketemu dengan seorang anak usia 14 tahun yang diduga ikut terlibat memecahkan kaca mobil.
Baca Juga: Ibu di Sidoarjo Ini Emosi Mantan Suami Tak Ditahan Setelah Aniaya Anak Kandung
"Di situlah mereka akhirnya dipukuli. Termasuk si AH sama AD," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Jumat (24/12/2021).
Peristiwa itu kemudian menjadi kasus hukum. Polisi menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut polisi yang diduga melakukan penganiayaan berjumlah dua orang. Mereka dibantu seorang warga sipil.
"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," kata Zulpan, Jumat (24/12/2021).
T dan S kemudian menjalani pemeriksaan. J tidak datang ketika dipanggil polisi.
Kasus yang diduga melibatkan T dan S sekarang sudah naik ke tingkat penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan