Pakar politik India, Zoya Hasan, mengatakan perundungan terhadap minoritas, terutama warga Muslim, merupakan bagian dari intoleransi agama yang menguat dalam beberapa tahun terakhir.
"Tujuannya jelas. Rencana ini akan mengisolasi dan mendemonisasi minoritas, demi mengonsolidasikan kekuasaan Hindu dan mendirikan sebuah negara Hindu,” kata Hasan.
"Hal ini sudah dipikirkan secara matang dan bukan tanpa tujuan.”
Sejak BJP berkuasa pada 2014, serangan terhadap warga Kristen meningkat drastis.
Menurut Persecution Relief, sebuah LSM yang memantau tindak kekerasan terhadap kaum Kristen di India, tindak kejahatan terhadap warga minoritas tersebut meningkat 60% dari tahun 2016 ke 2019.
Di beberapa negara bagian, gereja-gereja dirusak, perkumpulan jemaat diserbu massa, pendeta dipukuli dan korban yang luka harus dirawat di rumah sakit.
"Pendeta-pendeta Kristen mengunjungi desa di pedalaman Gujarat dan mengonversi keyakinan suku asli Hindu. Mereka yang baru mejadi Kristen kebanyakan saudara dari kelompok yang sebelumnya sudah berpindah agama,” kata Piyush Shash, Ketua Dewan Vishwa Hindu, kepada DW.
UU anti-konversi
Saat ini setidaknya sembilan negara bagian di India sedang menggodok RUU anti-konversi agama.
Baca Juga: India Laporkan 33.750 Kasus Covid-19 Dalam Sehari, Karena Omicron?
Belum lama ini, negara bagian Karnataka mengesahkan UU Perlindungan Hak Beragama yang mengancam hukuman 10 tahun penjara bagi kasus konversi "oleh tipuan atau bujukan.”
Adapun di negara bagian paling padat, Uttar Pradesh, yang akan menjalani pemilu dalam waktu dekat, konversi agama dilarang sepenuhnya.
Pernikahan campur juga akan digugurkan jika dilakukan atas niat untuk mengganti agama seseorang.
Oktober silam, dua biarawati Ordo Fransiskan, dibawa paksa ke kantor polisi oleh sekelompok warga Hindu.
Pendeta James Panvelil dari Gereja Santo Georgius, juga meyakini serangan dan aksi perundungan oleh kelompok nasionalis Hindu bukan sekedar kebetulan.
Dia bisa merasakan adanya agenda politik untuk memecah belah masyarakat berdasarkan agama, dan menggunakan isu konversi paksa sebagai umpan.
Berita Terkait
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu