Suara.com - Menteri PPPA Bintang Puspayoga memastikan Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan atau RUU TPKS bukan hanya bisa segera dibahas dan disahkan. Namun ia memastikan, apabila telah disahkan bisa menjadi payung hukum menyeluruh khususnya bagi perempuan dan anak-anak.
"Namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia khsuusnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual," kata Bintang dalam video pernyataan yang diunggah melalui YouTube KemenPPPA, Rabu (5/1/2022).
Bintang menerangkan, pihaknya telah terlibat sebagai sektor pemimpin dalam proses mengawal RUU TPKS yang sebelumnya dinamakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. KemenPPPA bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) pada 2017 dari RUU PKS.
Namun sayangnya, RUU PKS belum berhasil disahkan hingga 2019. Setelah itu, namanya diubah menjadi RUU TPKS dan masuk ke dalam daftar prolegnas 2020 serta 2022.
Pada perjalanannya, Bintang menjelaskan KemenPPPA telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI. Selain itu, KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak seperti organisasi, tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, serta jajaran pemerintah baik itu kementerian lembaga serta institusi penegak hukum.
"Kami KemenPPPA terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR. Selain itu, kami KemenPPPA juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, media massa, demikian juga jajaran peemrintah baik itu kementerian lembaga serta institusi penegak hukum," tuturnya.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya koordinasi dan konsultasi dalam kerangka besar. Itu juga menjadi salah satu dari lima arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada KemenPPPA yakni penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Di mana salah satu bentuk kekerasan tersebut mengakibatkan penderitaan yang sangat besar bagi perempuan dan anak adalah kekerasan seksual," katanya.
Jokowi Desak DPR RI Sahkan RUU TPKS
Baca Juga: Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU.
Hal tersebut kata Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Ia mengakui telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.
"Agar ada langkah-langkah percepatan," ujarnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.
Berita Terkait
-
Janji Puan Bawa RUU TPKS Ke Paripurna Usai Reses DPR
-
Jokowi Minta RUU TPKS Disahkan, HNW: Jangan Tanggung-Tanggung Atasi Kejahatan Seksual
-
RUU TPKS: Pernyataan Jokowi Sinyal Keras untuk Pimpinan Partai
-
Jokowi Minta RUU TPKS Segera Disahkan, NasDem: Jangan Ada Drama Lagi di DPR
-
Alasan Mekanisme, Sufmi Dasco Tegaskan DPR Tak Hambat Proses RUU TPKS
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!