Suara.com - Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya, pada hari Rabu (5/1/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK).
Diketahui, Rahmat Effendi ditangkap bersama pihak swasta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa Rahmat Effendi diduga melakukan korupsi dengan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Dalam OTT Rahmat Effendi, tim Satgas KPK menyita sejumlah barang bukti yaitu berupa sejumlah uang. Simak profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang terjaring OTT KPK.
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Rahmat Effendi kemudian terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Walikota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021. Berikut ini adalah ulasan lengkap seputar profil Rahmat Effendi.
Biodata
Nama: Rahmat Effendi
Tempat Tanggal Lahir: 3 Februari 1964 (usia 57 tahun), Kota Bekasi
Riwayat pendidikan:
- SD Negeri Pekayon Tahun 1979
- SMP Negeri 2 Kota Bekasi Tahun 1982
- SMA Negeri 52 Jakarta Tahun 1985
- Sarjana S1 (STIA Bagasasi) Tahun 2000
- Sarjana S2 (STIA Bagasasi) Tahun 2006
- Sarjana S3 (Universitas Pasundan) Tahun 2010
Anak: Ade Puspitasari, Reynaldi Aditama Rizki, Irene Pusbandari, Rhamdan Aditya
Pasangan: Lusiana Oktora (m. 2000), Guniarti Rahmat Effendi
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
Latar Belakang
Rahmat Effendi pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT Halliburton Indonesia. Selain itu, Rahmat Effendi juga merupakan Direktur PT Rampita Aditama Rizki.
Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. Kemudian, dirinya juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti:
- Ketua LKMD Pekayon Jaya
- Ketua PK Golkar Bekasi Selatan
- Ketua DDP MKGR Kota Bekasi
- Ketua DPD AMPI Kota Bekasi
- Wakil Sekjen DPD MKGR
- Pengurus KONI Kota Bekasi
- Ketua Perbasi Kota Bekasi
- Pengurus Daerah PSSI Jawa Barat
- Anggota RAPI Kota Bekasi
- Penasehat ORARI Kota Bekasi
- Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
Rahmat Effendi sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak tahun 2011 dan kemudian dilantik menjadi walikota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.
Pada Pilkada 2013 lalu, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen.
Kemudian pada Agustus 2019 lalu, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Terjerat Suap Lelang Jabatan
-
Dua Bos Perusahaan Diganjar Hukuman 10 Dan 13 Tahun Penjara Di Kasus Asabri
-
12 Orang Terjaring OTT KPK Termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Siapa Saja Mereka?
-
Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam saat Tiba di KPK
-
Terciduk OTT KPK, Koleksi Kendaraan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bikin Melongo
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional