Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Wasekjen PA) 212 Novel Bamukmin turut menanggapi ucapan Ferdinand Hutahaean perihal dirinya yang sudah menjadi mualaf sejak 2017.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Novel mengaku selama berinteraksi dengan Ferdinand tidak pernah melihat tanda sebagai seorang mualaf.
Hal itu terjadi semenjak Pilpres 2019, ketika Novel Bamukmin menjabat sebagai anggota tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi.
Sementara itu, Ferdinand Hutahaean merupakan salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Seingat saya belum pernah lihat dia (Ferdinand Hutahaean, red) salat atau identitasnya sebagai Islam," ujar Novel Bamukmin saat dikonfirmasi, yang dikutip pada Senin (10/1/2022).
Menurutnya, jika mengetahui Ferdinand seorang mualaf, tentunya akan diajak untuk melaksanakan salat.
"Kalau tahu dia islam, saya sudah ajak salat, karena di tim itu saya ustaznya," jelas Novel.
Eks pentolan FPI itu menambahkan dirinya tidak pernah melihat Ferdinand Hutahaean melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Tidak pernah lihat dia ke masjid atau salat atau berbicara agama Islam atau yang menunjukkan kalau dia Islam," jelasnya.
Baca Juga: Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan
Karena itu, pengakuan Ferdinand sebagai mualaf sejak 2017 sangat diragukan.
"Menyebut Allah saja pengucapannya beda. Itu pun saya baru tahu sekarang, kalau sudah mualaf dari 2017 seharusnya pengucapannya sudah fasih," katanya.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, diberitakan bahwa Ferdinand telah menanggapi tentang kolom agama di KTP miliknya.
Ferdinand Hutahaean mengaku, selama itu dirinya sedang sibuk-sibuknya, sehingga tak sempat mengurus perubahan KTP.
"Soal KTP kan belum diubah sejak lama, karena masih banyak urusan dengan kehidupan saya yang lama. Masih ada urusan-urusan yang harus diselesaikan, makanya belum diubah," ujar Ferdinand.
Meski agama di KTP belum diubah, tetapi menurutnya dia tetaplah seorang Muslim. Lagipula, kata dia, beragama bukan tentang apa yang tertulis di kartu identitas.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Ferdinand Hutahaean: Mohon Doanya Sahabat
-
Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara
-
Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok
-
Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir
-
Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar