Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (Wasekjen PA) 212 Novel Bamukmin turut menanggapi ucapan Ferdinand Hutahaean perihal dirinya yang sudah menjadi mualaf sejak 2017.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Novel mengaku selama berinteraksi dengan Ferdinand tidak pernah melihat tanda sebagai seorang mualaf.
Hal itu terjadi semenjak Pilpres 2019, ketika Novel Bamukmin menjabat sebagai anggota tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi.
Sementara itu, Ferdinand Hutahaean merupakan salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Seingat saya belum pernah lihat dia (Ferdinand Hutahaean, red) salat atau identitasnya sebagai Islam," ujar Novel Bamukmin saat dikonfirmasi, yang dikutip pada Senin (10/1/2022).
Menurutnya, jika mengetahui Ferdinand seorang mualaf, tentunya akan diajak untuk melaksanakan salat.
"Kalau tahu dia islam, saya sudah ajak salat, karena di tim itu saya ustaznya," jelas Novel.
Eks pentolan FPI itu menambahkan dirinya tidak pernah melihat Ferdinand Hutahaean melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Tidak pernah lihat dia ke masjid atau salat atau berbicara agama Islam atau yang menunjukkan kalau dia Islam," jelasnya.
Baca Juga: Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan
Karena itu, pengakuan Ferdinand sebagai mualaf sejak 2017 sangat diragukan.
"Menyebut Allah saja pengucapannya beda. Itu pun saya baru tahu sekarang, kalau sudah mualaf dari 2017 seharusnya pengucapannya sudah fasih," katanya.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, diberitakan bahwa Ferdinand telah menanggapi tentang kolom agama di KTP miliknya.
Ferdinand Hutahaean mengaku, selama itu dirinya sedang sibuk-sibuknya, sehingga tak sempat mengurus perubahan KTP.
"Soal KTP kan belum diubah sejak lama, karena masih banyak urusan dengan kehidupan saya yang lama. Masih ada urusan-urusan yang harus diselesaikan, makanya belum diubah," ujar Ferdinand.
Meski agama di KTP belum diubah, tetapi menurutnya dia tetaplah seorang Muslim. Lagipula, kata dia, beragama bukan tentang apa yang tertulis di kartu identitas.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Ferdinand Hutahaean: Mohon Doanya Sahabat
-
Supaya Adil, Kubu Bahar Smith Desak Polri Jebloskan Ferdinand ke Penjara
-
Soroti Kasus Bahar dan Ferdinand, Habiburokhman: Utamakan Dialog daripada Saling Tonjok
-
Diperiksa Polisi soal 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean: Saya Upayakan Hadir
-
Ferdinand Diperiksa Hari Ini, Ketum PA 212: Umat Tak Percaya Kalau Bebas Alasan Kejiwaan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional