Suara.com - Empat warga Rukun Tani Sumberojo Pakel, Desa Pakel, Licin, Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban diduga dari aparat Polresta Banyuwangi, Jumat (14/1/2022) dini hari.
Dalam kronologi yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Surabaya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 00.21 WIB di tanah sengketa antara warga pakel dan salah satu perusahaan perkebunan.
Pengacara LBH Surabaya, Mohammad Soleh mengatakan, saat itu sejumlah anggota Polresta Banyuwangi tiba-tiba mendatangi kediaman warga. Terdapat dua unit mobil dengan 15 personil yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin.
Warga kemudian bertanya ihwal kedatangan personel kepolisian saat itu. Tiba-tiba empat orang anggota solidaritas, yakni ES (21) dari mahasiswa dan FZ (19), HR (30) dan WL (43) warga malah dipukul.
"Sebelum 1 solidaritas dan 3 warga mendapat kejelasan maksud polisi masuk di dalam lahan tanpa pemberitahuan telah mengalami pemukulan secara brutal, bahkan dihajar, diinjak, dipukul dengan gagang senjata hingga mengalami luka bocor di kepala," kata Soleh dalam keterangan tertulisnya.
LBH Surabaya juga menerima laporan bahwa ada ancaman penembakan dari pihak kepolisian. Keempat korban itu sempat berupaya kabur, hanya saja langsung ditangkap oleh kepolisian.
"Keempat korban sempat berupaya kabur namun di kejar oleh pihak kepolisian dan dua orang di pegang lalu dipaksa masuk ke dalam mobil beserta 1 sepeda milik warga yang di naikkan," sambungnya.
Soleh menambahkan, warga kemudian melakukan pencegatan secara ramai ramai dan keempat korban pun dilepaskan. Setelahnya, warga kembali menanyakan kedatangan polisi.
Kepada warga, polisi melalui Kasat Reskrim dan Kapolsek Licin menyebut jika kedatangan mereka merupakan penugasan dari atasan guna menjaga keamanan. Hanya saja, ketika ditanya surat perintah, kepolisian tidak dapat menunjukkan dan hanya membaca melalui ponsel.
Kekinian, satu anggota solidaritas mengalami cedera luka dalam karena di injak-injak dan harus terapi pijat tradisional. Selain itu, satu pemuda FZ mengalami luka lebam di pelipis kanan dan perut.
"HR mengalami sakit ditenggotokan karena di cekik dan di piting, serta WL yang mengalami luka bocor seperti yang disebut di atas," pungkas Soleh.
Sebagai informasi, warga Pakel telah melakukan aksi pendudukan lahan kembali di lahan leluhur mereka yang dirampas oleh PT Bumi Sri sejak 24 September 2020 hingga saat ini.
Namun dalam perjalanannya, aksi itu terus direpresi oleh Polres Banyuwangi.
"Kami mencatat ada 13 warga Pakel yang telah menjadi korban kriminalisasi sepanjang 2 tahun terakhir perjuangan mereka," lanjutnya.
Pihaknya pun menyampaikan beberapa tuntutan terkait peristiwa tersebut. Antara lain mencabut HGU PT Bumi Sari, mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi lapangan atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Polres Banyuwangi, dan mendesak Kapolri untuk mencopot dan memecat Kapolresta Banyuwangi.
Berita Terkait
-
Polisi Serang Warga Pakel Tengah Malam hingga 4 Korban Luka-luka, Tim Advokasi: Ada Rentetan Tembakan
-
3 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Buru 4 Pelaku Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu
-
Usai Diserang 7 Orang, Satu Keluarga di Cipinang Melayu Mengungsi ke Bogor Karena Takut
-
Terungkap! Ini Motif Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, 2 Pelaku Ayah dan Anak
-
Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026