Suara.com - Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah kasus Omicron yang melibatkan pelaku perjalanan luar negeri maupun transmisi lokal di Indonesia bertambah menjadi 572 orang hingga Rabu (12/1/2022).
"Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi, belum butuh perawatan yang serius," kata Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/1/2022) siang.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI www.sehatnegeriku.kemkes.go.id, angka COVID-19 varian Omicron dilaporkan bertambah 66 orang, sehingga total menjadi 572 orang. Penambahan kasus tersebut terdiri atas 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.
Sebagai tindak lanjut, kata Nadia, seluruh pasien wajib menjalankan karantina kesehatan. Mayoritas menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Jumlahnya sekitar 339 orang, sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan COVID-19.
Nadia menyebut tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan pasien transmisi lokal. Sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek dan demam.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen P2P Kemenkes itu mengatakan penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia,” katanya.
Menghadapi lonjakan kasus COVID-19, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan pelaksanaan 3T, yakni testing, tracing dan treatment, terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi.
“Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Demi Pemulihan Ekonomi
Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit S-Gene Target Failure (SGTF) ke seluruh laboratorium pembina maupun milik pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.
Terkait dengan tracing, kata Nadia, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing atau pelacakan pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.
Untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.
"Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan COVID-19," katanya.
Mengingat varian ini jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian Delta, Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan menyegerakan mendapatkan vaksinasi COVID-19. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara Demi Pemulihan Ekonomi
-
Menkes Budi Siapkan 400 Ribu Molnupiravir Buat Lawan Lonjakan Omicron, Sudah Dapat Izin BPOM?
-
Resmi! Pemerintah Indonesia Cabut Larangan Masuk WNA dari 14 Negara yang Memiliki Kasus Omicron Tinggi
-
Pakai Masker Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Kandungan Karbon Dioksida di Tubuh, Benarkah?
-
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Medan Dimulai Senin, Berikan Hadiah untuk yang Divaksin
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus