News / Nasional
Jum'at, 14 Januari 2022 | 19:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

"Kami mohon Kejagung bisa menindaklanjuti ini, mempercepat lah daripada kita itu tagihan-tagihan tidak punya alat untuk membantah dan sebagainya."

Load More