Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Indonesia tergantung dari tingkat penyebaran COVID-19.
"Saat kita mulai melonggarkan, varian Delta masuk. Lalu saat sudah mulai tertangani dan kita ingin melonggarkan kebijakan masuk ke Indonesia, tiba-tiba muncul Omicron yang membuat kita harus tarik rem terus," kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Yasonna menanggapi permintaan para pelaku industri pariwisata yang menginginkan pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan kedatangan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata, khususnya jelang perhelatan G20 pada 2022.
Pemerintah, kata Yasonna, sadar terkait kebijakan berat yang harus diambil karena di satu sisi harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Akan tetapi, di sisi lain menjaga laju perekonomian harus diperhatikan. Oleh karena itu, pembatasan kunjungan wisatawan mancanegara tergantung pada laju penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
Yasonna mengatakan evaluasi terkait kebijakan penanganan pandemi COVID-19 selalu dilakukan setiap pekan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
"Setiap keputusan yang diambil mengenai pelonggaran izin masuk warga negara asing harus berdasarkan pembahasan dengan menteri-menteri terkait," katanya.
Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron pada Februari atau Maret 2022.
"Keinginan kita semua pasti membuka kedatangan supaya ekonomi bergulir," ujarnya.
Pemerintah berharap prediksi tersebut tidak menjadi kenyataan. Seandainya penyebaran COVID-19 varian Omicron terjadi namun tidak seperti yang dikhawatirkan, kata Yasonna.
Baca Juga: Virus Corona Varian Omicron Bisa Pengaruhi Kesehatan Usus, Bikin Sakit Perut
Menurutnya, semua pihak, terutama masyarakat harus terus berjuang untuk menangani kondisi saat ini. Namun, yang pasti Presiden menaruh perhatian atau fokus bagaimana agar pandemi segera berakhir dan ekonomi tumbuh kembali.
Berita Terkait
-
Virus Corona Varian Omicron Bisa Pengaruhi Kesehatan Usus, Bikin Sakit Perut
-
Terkait Varian Omicron, Menteri Kesehatan Sebut Jakarta jadi Medan Perang
-
Pernah Terinfeksi Varian Omicron, Dokter Faheem Younus Sarankan Penggunaan Masker KN95
-
Kenaikan Kasus Omicron Cepat dan Tinggi, Menkes : Tidak Usah Panik
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam