Suara.com - Sempat terjadi protes dari Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT saat diumumkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/20220 malam.
Kejadian itu, saat Hakim Itong bersama dua tersangka lainnya yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono (HK) pengacara selaku kuasa dari PT. SGP (Soyu Giri Primedika) ditampilkan dalam konferensi pers di depan awak media.
Dimana Hakim Itong bersama dua tersangka lain ketika menghadap membelakangi Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango yang saat itu membacakan pengumuman tersangka. Didampingi oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri serta Plt Kepala Bawas Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto dan Komisioner Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito.
Pantauan suara.com terlihat gestur tubuh Hakim Itong yang memakai rompi oranye seperti gelisah. Pengawal Tahanan (Waltah) yang mendampingi terlihat begitu sigap menjaga Hakim Itong.
Hingga akhirnya, peristiwa protesnya hakim Itong terjadi. Ketika Nawawi membacakan pengumuman tersangka dibagian terkait KPK sangat prihatin dengan terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang hakim.
"KPK Sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan seorang hakim," ucap Nawawi dalam konferensi pers, di Gedung KPK,
Mendengar apa yang disampaikan Nawawi, Hakim Itong membalikan badannya sambil mengutarakan protesnya itu.
"Ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu omong kosong," timpal Hakim Itong.
Pengawal tahanan yang berada disamping Hakim Itong pun langsung bergerak meminta Itong untuk kembali membalikan badan. Dari satu Waltah yang menjaga Hakim Itong atas peristiwa itu menjadi dua Waltah untuk menjaganya.
Baca Juga: Terima Suap Urus Perkara, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Resmi Jadi Tersangka
Atas aksi protes Hakim Itong itu, Nawawi sempat berhenti sejenak membacakan terkait penetapan tersangka Hakim Itong. Itupun tak berlangsung lama. Nawawi kembali meneruskan membaca kontruksi hingga kronologi OTT yang dilakukan KPK.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Itong bersama dua tersangka lain. Dalam kasus penerimaan suap untuk mengurus perkara di pengadilan.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tiga tersangka," kata Nawawi
Dalam operasi tangkap tangan atau OTT ini, tim satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta.
Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni. Uang itu diduga baru sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Nawawi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi