Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat jumlah kasus pelanggaran hak anak selama 2021 mencapai 5.953 kasus, 859 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.
Ketua KPAI Susanto merinci, dari 5.953 kasus itu dibagi menjadi kasus Pemenuhan Hak Anak sebanyak 2.971 kasus, dan Perlindungan Khusus Anak 2.982 kasus.
Ada enam kasus tertinggi yang masuk dalam kategori Perlindungan Khusus Anak, antara lain; kekerasan fisik dan atau psikis mencapai 1.138 kasus; kejahatan seksual mencapai 859 kasus; korban pornografi dan cybercrime 345 kasus; perlakuan salah dan penelantaran mencapai 175 kasus; anak dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual berjumlah 147 kasus; dan anak berhadapan dengan hukum sebagai pelaku sebanyak 126 kasus.
"Kasus kekerasan fisik dan psikis, anak korban penganiayaan mencapai 574 kasus, anak korban kekerasan psikis 515 kasus, anak korban pembunuhan 35 kasus, dan anak korban tawuran terdapat 14 kasus," kata Susanto dalam jumpa pers pada Senin (24/1/2022).
Sementara, aduan tertinggi kasus kejahatan seksual terhadap anak berasal dari jenis anak sebagai korban pencabulan sebanyak 536 kasus (62 persen), anak sebagai korban kekerasan seksual pemerkosaan/persetubuhan 285 kasus (33 persen),
"Lalu, anak sebagai korban pencabulan sesama jenis 29 kasus atau 3 persen, dan anak sebagai korban kekerasan seksual pemerkosaan/persetubuhan sesama jenis 9 kasus atau 1 persen," jelasnya.
Susanto menyebut, kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak umumnya dilakukan oleh orang yang dikenal korban, seperti teman, tetangga, oknum pendidik dan tenaga kependidikan, hingga orang tuanya sendiri.
"Hal ini dilatarbelakangi berbagai faktor, diantaranya meliputi adanya pengaruh negatif teknologi dan informasi, permitivitas lingkungan sosial-budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, hingga kondisi perumahan atau tempat tinggal yang tidak ramah anak," terang Susanto.
Dari sisi lokasi kasus, kekerasan fisik dan psikis pada anak di Indonesia banyak terjadi di lima provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Jawa Barat (Jabar), Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Provinsi Banten, dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Jaga Jarak Sulit Diterapkan Saat PTM Sekolah, KPAI Khawatir Omicron
Berita Terkait
-
Jaga Jarak Sulit Diterapkan Saat PTM Sekolah, KPAI Khawatir Omicron
-
Aksi Keji Pria Tambora Bakar Balita, KPAI: Biadap, Rendahkan Martabat Manusia
-
Omicron Mengancam, KPAI Sebut PTM 100 Persen di Sekolah Sangat Berisiko
-
PTM 100 Persen Segera Dilakukan, KPAI Minta Pemerintah Percepat Program Vaksinasi Anak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan