Suara.com - Latar belakang lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka tidak memiliki kaitan dengan kasus sengketa tanah yang melibatkan Wiyanto Halim (89).
Wiyanto Halim dikejar-kejar pengendara sepeda motor dari Tebet dan berakhir di kawasan JIEP, Pulogadung. Wiyanto Halim dikeroyok warga yang terprovokasi teriakan "maling" hingga meninggal dunia.
Kecurigaan motif pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim memiliki kaitan dengan kasus sengketa tanah disampaikan oleh pengacara keluarga.
"Kami tetapkan sebagai tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban. Jadi ini menajwab apa yang disampaikan pihak pengacara apakah ada urusannya dengan persoalan tanah dan sebagainya, terhadap lima tersangka ini tidak ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kelima tersangka posisinya hanya ikut-ikutan mengeroyok Wiyanto Halim.
Tetapi polisi akan terus mendalami kasus itu.
Endra menyebutkan penyidik sudah melakukan pendataan terhadap orang-orang yang mengejar-ngejar mobil yang dikendarai Wiyanto Halim sebelum kejadian.
"Kami sudah melakukan pendataan, profiling terhadap orang-orang yang membuntuti dari TKP pertama sampai TKP terakhir, kendaraan sepeda motor siapa saja. Kemudian siapa saja yang masih belum kami hadirkan dalam riksa, kami sudah memiliki datanya, nanti untuk menjawab itu," kata Zulpan.
Polisi nanti juga akan menelusuri kasus itu, termasuk sengketa tanah yang melibatkan Wiyanto Wiyono yang sekarang sedang berproses di pengadilan.
"Jadi tidak menutup kemungkinan, artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kami amankan, nanti kami periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kita preskon, kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," kata Zulpan.
Baca Juga: Polisi Baru Tersangkakan Lima Orang yang Ikut-ikutan Habisi Wiyanto Halim, Dalangnya Belum Terungkap
Keluarga curiga bukan pengeroyokan biasa
Keluarga curiga pengeroyokan terhadap anggota keluarga mereka yang dimulai dengan pengejaran dari Tebet pada Minggu (23/1/2022), dini hari, ada dalangnya.
Kecurigaan keluarga didasarkan pada rangkaian kejadian sebelum dini hari itu.
Keluarga Duga Aksi Pengeroyokan Sudah Dirancang, Kakek Wiyanto yang Tewas Dituduh Maling karena Kasus Sengketa Tanah?
"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata pengacara keluarga korban, Freddy Yoannes Party, di Jakarta Utara.
Menurut keyakinan keluarga, kejadian tersebut sudah direncanakan.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
-
Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus