Suara.com - Kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, menyingkap tabir baru tentang dugaan perbudakan modern kepada pekerja perkebunan sawit. Berawal dari temuan itu, Polri diminta menyelusuri daerah lain.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tentunya Polri tidak bisa sendiri. Kepolisian disarankan berkoordinasi dan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kementerian Tenaga Kerja dan Polri harus mulai mengisir di daerah-daerah perkebunan. Untuk melihat apakah ada pelanggaran pidana dalam perlakuan terhadap para pekerja perkebunan kita," tutur Arsul di DPR, Selasa (25/1/2022).
Arsul meminta penyisiran guna mencari kasus perbudakan berpusat di daerah perkebunan, tapi juga di wilayah pertambangan.
Penyisiran oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait memang perlu digencarkan. Jangan sampai justru temuan-temuan itu diketahui oleh masyarakat lebih dahulu, baru kemudian aparat merespons.
"Sehingga jangan sampai kemudian terungkap lebih dulu katakanlah elemen masyarakat sipil dan kemudian yang ada di jajaran eksekutif itu baru ikut terkaget-kaget termasuk penegak hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Arsul meminta Polri aktif melakukan penyidikan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Meski baru dugaan, menurut Arsul temuan kerangkeng itu terindikasi merupakan bentuk tindak pidana. Karena itu kepolisian harus melakuakn penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.
"Karena merupakan tindak pidana umum maka Polri harus aktif melakukan penyidikan meskipun ini terkait dengan tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang diproses di KPK," ujar Arsul.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diduga Tempat Perbudakan, 11 Orang Diperiksa
Kendati Bupati Langkat sedang menjalani proses hukum di KPK, Arsul menekankan bahwa penyidikan dan penyelidikan terkait kasus lainnya bisa dilakukan tanpa harus menhentikan proses hukum yang sudah berjalan lebih dulu.
Walau begitu, Arsul mengingatkan agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
"Memang memerlukan tentu koordinasi dengan penegak hukum KPK karena sedang ada proses hukum terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diduga Tempat Perbudakan, 11 Orang Diperiksa
-
Diklaim Tempat Rehabilitasi, Ternyata Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Berizin
-
5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji
-
KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris