Suara.com - Kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, menyingkap tabir baru tentang dugaan perbudakan modern kepada pekerja perkebunan sawit. Berawal dari temuan itu, Polri diminta menyelusuri daerah lain.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tentunya Polri tidak bisa sendiri. Kepolisian disarankan berkoordinasi dan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kementerian Tenaga Kerja dan Polri harus mulai mengisir di daerah-daerah perkebunan. Untuk melihat apakah ada pelanggaran pidana dalam perlakuan terhadap para pekerja perkebunan kita," tutur Arsul di DPR, Selasa (25/1/2022).
Arsul meminta penyisiran guna mencari kasus perbudakan berpusat di daerah perkebunan, tapi juga di wilayah pertambangan.
Penyisiran oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait memang perlu digencarkan. Jangan sampai justru temuan-temuan itu diketahui oleh masyarakat lebih dahulu, baru kemudian aparat merespons.
"Sehingga jangan sampai kemudian terungkap lebih dulu katakanlah elemen masyarakat sipil dan kemudian yang ada di jajaran eksekutif itu baru ikut terkaget-kaget termasuk penegak hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, Arsul meminta Polri aktif melakukan penyidikan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Meski baru dugaan, menurut Arsul temuan kerangkeng itu terindikasi merupakan bentuk tindak pidana. Karena itu kepolisian harus melakuakn penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.
"Karena merupakan tindak pidana umum maka Polri harus aktif melakukan penyidikan meskipun ini terkait dengan tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang diproses di KPK," ujar Arsul.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diduga Tempat Perbudakan, 11 Orang Diperiksa
Kendati Bupati Langkat sedang menjalani proses hukum di KPK, Arsul menekankan bahwa penyidikan dan penyelidikan terkait kasus lainnya bisa dilakukan tanpa harus menhentikan proses hukum yang sudah berjalan lebih dulu.
Walau begitu, Arsul mengingatkan agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait penyidikan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
"Memang memerlukan tentu koordinasi dengan penegak hukum KPK karena sedang ada proses hukum terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Diduga Tempat Perbudakan, 11 Orang Diperiksa
-
Diklaim Tempat Rehabilitasi, Ternyata Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tak Berizin
-
5 Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Beroperasi 10 Tahun, Tahanan Dipukuli hingga Tak Digaji
-
KontraS Duga Ada Pembiaran Lembaga soal Kerangkeng Manusia dan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit di Rumahnya, Amnesty Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerangkeng Manusai Bupati Langkat
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian