Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memperingatkan Polri tidak asal memberikan kesimpulan atas temuan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif. Peringatan itu menyusul pernyataan polisi yang menyebut kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi.
"Jangan juga menyimpulkan ada atau tidak ada tindak pidana sebelum tuntas melakukan penyelidikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Merujuk laporan dari Migrant Care, Arsul mengatakan kuat dugaan bahwa terdapat unsur pidana atas penemuan kerangkeng. Mengingat adanya indikasi terjadi perbudakan modern.
Karena itu, Arsul meminta polisi sebaiknya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan benar apa yang sebenarnya terjadi.
"Tugas Polri untuk menyelidiki, apakah di sana ada unsur pidana atau tidak," ujar Arsul.
Kalaupun memang benar rehabilitasi maka izinnya harus ada. Menjadi tanda tanya pula mengapa kemudian tempat rehabilitasi justru berbentuk menyerupai penjara.
"Meskipun dari yang berkembang di pemberitaan, bahwa itu dibuat untuk membantu dalam rangka rehabilitasi para pecandu narkoba, tapi kan itu tanpa izin. Kedua, itu kemudian itu tidak bisa dipungkiri, memberi kesan bahwa di sana ada perampasan kemerdekaan," kata Arsul.
Rehabilitasi Narkoba
Sebelumnya, tempat menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut tempat menyerupai kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, tempat rehabilitasi itu sudah 10 tahun berdiri.
"Yang dibuat bersangkutan oleh secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Digunakan untuk rehabilitasi narkoba," kata Panca Putra, kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Panca mengatakan, tempat rehabilitasi itu tidak ada izin. Hanya bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk pelayanan kesehatan orang yang direhabilitasi.
Panca Putra juga menjawab adanya penemuan sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng dalam kondisi memar-memar.
"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk dua hari kita akan terus dalami," jelasnya.
Berita Terkait
-
Soal Adanya Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ketua KPK: Dimanfaatkan untuk Pekerjanya
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia, Golkar Pastikan Bakal Pecat Bupati Langkat Sebagai Kader Jika Terbukit Melanggar HAM
-
BNN: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Bukan Tempat Rehab
-
Puan Maharani Kutuk Aksi Bupati Langkat Kerangkeng Manusia: Jangan Ada Perbudakan di Indonesia, Apapun Alasannya!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook