Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melihat kerangkeng yang berisikan 40 orang di kediaman Bupati Terbit Rencana Perangin-angin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tidak manusiawi.
Meski begitu, ia mengemukakan kondisi kerangkeng itu belum cukup untuk jadi alasan adanya anggapan kalau Bupati Langkat nonaktif tersebut melakukan perbudakan modern. Pernyataan tersebut disampaikannya usai melihat kondisi sel yang ramai diberitakan di media massa.
"Kalau dilihat penampilan fisik lokasi dan ruang penampungan yang beredar di media memang terkesan tidak manusiawi. Tetapi hanya dengan hal itu, tidak lah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktek perbudakan," kata Muhadjir kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Muhadjir juga berpikir positif, kalau Bupati Terbit tidak memiliki sifat tidak manusiawi seperti yang dianggap oleh khalayak. Terlebih, ia mendengar informasi kalau orang-orang yang berada di dalam sel itu merupakan pecandu narkoba. Sehingga, kerangkeng itu dibuat sebagai tempat rehabilitasi.
"Saya tidak yakin sebagai seorang bupati, yang bersangkutan punya tabiat seburuk itu. Apalagi informasi awal menujukkan bahwa di tempat itu juga berfungsi sebagai tempat untuk menangani dan memulihkan para pecandu narkoba," ujarnya.
Atas dasar pemikirannya tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu lantas meminta masyarakat untuk tidak mencampuradukkan temuan kerangkeng itu dengan kasus korupsi yang membelit Bupati Langkat tersebut.
Ia juga menyerahkan kasus temuan kerangkeng itu kepada aparat hukum.
"Sebaiknya publik memisahkan antara temuan tersebut dengan kasus korupsi yang dilakukan. Selanjutnya biar pihak yang berwajib melakukan penyelidikan setuntas tuntasnya."
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua sel kerangkeng yang berada di lahan belakang rumah tersangka kasus suap Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca Juga: Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang
Anis mengemukakan, dari dua sel tersebut, ada 40 orang yang menjadi korban perbudakan di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
Hal tersebut dikatakan Anis saat melaporkan adanya kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin kepada Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis.
Kata Anis, kemungkinan jumlah para pekerja lebih banyak yang dilaporkan ke Komnas HAM.
Ia mengungkapkan, pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam. Bahkan, sebagian mereka mengalami luka-luka.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebon kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00 pagi sampai jam 18.00 sore," tutur Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah