Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melihat kerangkeng yang berisikan 40 orang di kediaman Bupati Terbit Rencana Perangin-angin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tidak manusiawi.
Meski begitu, ia mengemukakan kondisi kerangkeng itu belum cukup untuk jadi alasan adanya anggapan kalau Bupati Langkat nonaktif tersebut melakukan perbudakan modern. Pernyataan tersebut disampaikannya usai melihat kondisi sel yang ramai diberitakan di media massa.
"Kalau dilihat penampilan fisik lokasi dan ruang penampungan yang beredar di media memang terkesan tidak manusiawi. Tetapi hanya dengan hal itu, tidak lah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktek perbudakan," kata Muhadjir kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Muhadjir juga berpikir positif, kalau Bupati Terbit tidak memiliki sifat tidak manusiawi seperti yang dianggap oleh khalayak. Terlebih, ia mendengar informasi kalau orang-orang yang berada di dalam sel itu merupakan pecandu narkoba. Sehingga, kerangkeng itu dibuat sebagai tempat rehabilitasi.
"Saya tidak yakin sebagai seorang bupati, yang bersangkutan punya tabiat seburuk itu. Apalagi informasi awal menujukkan bahwa di tempat itu juga berfungsi sebagai tempat untuk menangani dan memulihkan para pecandu narkoba," ujarnya.
Atas dasar pemikirannya tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu lantas meminta masyarakat untuk tidak mencampuradukkan temuan kerangkeng itu dengan kasus korupsi yang membelit Bupati Langkat tersebut.
Ia juga menyerahkan kasus temuan kerangkeng itu kepada aparat hukum.
"Sebaiknya publik memisahkan antara temuan tersebut dengan kasus korupsi yang dilakukan. Selanjutnya biar pihak yang berwajib melakukan penyelidikan setuntas tuntasnya."
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua sel kerangkeng yang berada di lahan belakang rumah tersangka kasus suap Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca Juga: Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang
Anis mengemukakan, dari dua sel tersebut, ada 40 orang yang menjadi korban perbudakan di lahan belakang rumah Bupati Langkat.
Hal tersebut dikatakan Anis saat melaporkan adanya kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin kepada Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2022
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis.
Kata Anis, kemungkinan jumlah para pekerja lebih banyak yang dilaporkan ke Komnas HAM.
Ia mengungkapkan, pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam. Bahkan, sebagian mereka mengalami luka-luka.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebon kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00 pagi sampai jam 18.00 sore," tutur Anis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional