Suara.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebutkan, saksi Kominfo dipanggil dalam rangka penyidikan, guna mencari tahu bagaimana peralihan serta kewenangan pengelolaan orbit 123 derajat BT dari Kominfo ke Kemhan.
“Saksi Kominfo yang dipanggil itu, yang jelas kami ingin tahu bagaimana peralihan, kewenangan pengelolaan orbit ini dari Kominfo kok bisa ke Kemhan,” kata Febrie, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Menurut dia, pengelolaan orbit tersebut di bawah kewenangan Kominfo. Namun sejak dialihkan ke Kemhan, semua proses pengelolaan di bawah Kementerian Pertahanan.
“Kalau dia di Kominfo, orbit itu prosesnya apa sama kalau di bawah Kemhan. Karena ini kan ada kepentingan dengan pertahanan. Jadi kami pengen cek itu,” kata Febrie.
Berdasarkan barang bukti elektronik yang diperoleh hasil penggeledahan, Febrie menyebutkan, penyidik sedang mendalami, melihat dari sisi sewa satelit dengan pengisian orbit milik Avanti Communication Ltd Bernama yang kemudian menggunakan Satelit Artemis.
“Kemudian yang kedua diperdalam apakah satelit itu berfungsi setelah dibayar. Kemudian dipastikan nanti dengan penyidik apakah memang ada manfaatnya,” katanya pula.
Selain dari Kominfo, penyidik juga kembali akan memeriksa sejumlah saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK), sebagai pemegang Hak Pengelolaan Filling Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan kepada Kominfo. Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan.
“Minggu depan kalau enggak salah. Senin dan Rabu. Surat (pemberitahuan, Red) sudah dikirimkan,” kata Supardi.
Pemeriksaan terhadap Kominfo telah dijadwalkan Selasa (25/1) lalu. Pihak yang dimintai keterangan, yakni Direktur Jenderal Sumber Daya serta Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo.
Namun para pihak yang dimintai keterangan tidak ada yang hadir, sehingga penyidik melayangkan permintaan pemeriksaan ulang untuk pekan depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers Kamis (13/1) menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Pada 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filling Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bakal Permudah Kejagung Buru 247 Buronan
-
Kejagung Periksa Dua Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemhan
-
Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat PT LEN Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Bikin Macet Penanganan Kasus HAM, Mahfud MD Akui Kerja Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur