Suara.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebutkan, saksi Kominfo dipanggil dalam rangka penyidikan, guna mencari tahu bagaimana peralihan serta kewenangan pengelolaan orbit 123 derajat BT dari Kominfo ke Kemhan.
“Saksi Kominfo yang dipanggil itu, yang jelas kami ingin tahu bagaimana peralihan, kewenangan pengelolaan orbit ini dari Kominfo kok bisa ke Kemhan,” kata Febrie, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Menurut dia, pengelolaan orbit tersebut di bawah kewenangan Kominfo. Namun sejak dialihkan ke Kemhan, semua proses pengelolaan di bawah Kementerian Pertahanan.
“Kalau dia di Kominfo, orbit itu prosesnya apa sama kalau di bawah Kemhan. Karena ini kan ada kepentingan dengan pertahanan. Jadi kami pengen cek itu,” kata Febrie.
Berdasarkan barang bukti elektronik yang diperoleh hasil penggeledahan, Febrie menyebutkan, penyidik sedang mendalami, melihat dari sisi sewa satelit dengan pengisian orbit milik Avanti Communication Ltd Bernama yang kemudian menggunakan Satelit Artemis.
“Kemudian yang kedua diperdalam apakah satelit itu berfungsi setelah dibayar. Kemudian dipastikan nanti dengan penyidik apakah memang ada manfaatnya,” katanya pula.
Selain dari Kominfo, penyidik juga kembali akan memeriksa sejumlah saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK), sebagai pemegang Hak Pengelolaan Filling Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan kepada Kominfo. Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan.
“Minggu depan kalau enggak salah. Senin dan Rabu. Surat (pemberitahuan, Red) sudah dikirimkan,” kata Supardi.
Pemeriksaan terhadap Kominfo telah dijadwalkan Selasa (25/1) lalu. Pihak yang dimintai keterangan, yakni Direktur Jenderal Sumber Daya serta Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo.
Namun para pihak yang dimintai keterangan tidak ada yang hadir, sehingga penyidik melayangkan permintaan pemeriksaan ulang untuk pekan depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers Kamis (13/1) menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Pada 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filling Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disebut Bakal Permudah Kejagung Buru 247 Buronan
-
Kejagung Periksa Dua Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemhan
-
Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat PT LEN Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Bikin Macet Penanganan Kasus HAM, Mahfud MD Akui Kerja Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik