Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan adanya dugaan penahanan ilegal pekerja sawit yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di kediaman Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kesimpulan tersebut disampaikan usai LPSK mendatangi langsung rumah kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Saat menyambangi rumah tersebut, tim yang dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyempatkan wawancara dengan tiga mantan 'warga binaan' serta keluarganya yang pernah menghuni kerangkeng di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami, yang terjadi adalah penahanan ilegal," ucap Edwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).
Setelah mengumpulkan informasi, Edwin pun juga menyempatkan bertemu Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra untuk memberikan informasi dan catatan atas sejumlah temuan yang LPSK dapatkan di lapangan.
"Kami meminta Kapolda agar proses hukum berjalan secara profesional serta tidak dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di masyarakat, khususnya dari tempat lokasi persitiwa," ucapnya
Edwin diketahui bertolak ke Medan, Sumatera Selatan pada Kamis (27/1/2022) kemarin. Tim LPSK pun juga sudah bertemu sejumlah perwakilan di Medan. Seperti bertemu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut Imam Suyudi.
Sebagai awalan, kata Edwin, cukup penting informasi dari pihak Kanwil karena mereka telah lebih duhulu berkunjung ke lapangan.
“Sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim LPSK sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara dan jajarannya untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Tak Diperbaiki Sejak Lama?
-
Sederet Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Belum Tuntas Soal Kerangkeng Kini Ada Orangutan
-
Kerangkeng Puluhan Orang, Menko PMK Muhadjir Effendy Tidak Yakin Bupati Langkat Punya Tabiat Seburuk Itu
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!