Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan adanya dugaan penahanan ilegal pekerja sawit yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di kediaman Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kesimpulan tersebut disampaikan usai LPSK mendatangi langsung rumah kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Saat menyambangi rumah tersebut, tim yang dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyempatkan wawancara dengan tiga mantan 'warga binaan' serta keluarganya yang pernah menghuni kerangkeng di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kami dalami informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami, yang terjadi adalah penahanan ilegal," ucap Edwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).
Setelah mengumpulkan informasi, Edwin pun juga menyempatkan bertemu Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra untuk memberikan informasi dan catatan atas sejumlah temuan yang LPSK dapatkan di lapangan.
"Kami meminta Kapolda agar proses hukum berjalan secara profesional serta tidak dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di masyarakat, khususnya dari tempat lokasi persitiwa," ucapnya
Edwin diketahui bertolak ke Medan, Sumatera Selatan pada Kamis (27/1/2022) kemarin. Tim LPSK pun juga sudah bertemu sejumlah perwakilan di Medan. Seperti bertemu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut Imam Suyudi.
Sebagai awalan, kata Edwin, cukup penting informasi dari pihak Kanwil karena mereka telah lebih duhulu berkunjung ke lapangan.
“Sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat, tim LPSK sempat menemui Dirkrimum Polda Sumatera Utara dan jajarannya untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Dedi Mulyadi: Kenapa Tak Diperbaiki Sejak Lama?
-
Sederet Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Belum Tuntas Soal Kerangkeng Kini Ada Orangutan
-
Kerangkeng Puluhan Orang, Menko PMK Muhadjir Effendy Tidak Yakin Bupati Langkat Punya Tabiat Seburuk Itu
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!