Suara.com - Pemerintah Jakarta tidak bisa langsung menghentikan kebijakan kegiatan pembelajaran tatap muka di tengah meningkatkan kasus Covid-19.
Sebab, kebijakan PTM diatur dalam surat keputusan bersama empat menteri.
"DKI tidak pernah memutuskan sendiri karena Jakarta itu ibu kota. Kami selalu berdiskusi dengan pemerintah pusat, kecuali yang menjadi kewenangan kami," ujar Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (3/1/2022).
Keinginan untuk menghentikan PTM 100 persen muncul dalam rapat internal pemerintah Jakarta di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
"Kami kan mengusulkan, tapi itu kewenangan dari pemerintah pusat. Yang PTM juga sama kami koordinasikan ke Kemendikbud," kata Riza.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan meski banyak pihak yang ingin supaya pemerintah menghentikan PTM, Jakarta tidak bisa begitu saja memenuhinya.
Aturan PPKM, kata dia, dibuat oleh pemerintah pusat.
"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," ujar Anies, Rabu (2/1/2022).
PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama empat menteri. Regulasi itu mengatur kegiatan PTM menyesuaikan level PPKM di tiap daerah yang ditentukan pemerintah.
Baca Juga: 5 Pelajar SMTI Terpapar COVID-19, PTM di Bandar Lampung Ditunda
"Jadi pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM yang PPKM-nya ditetapkan melalui unstruksi mendagri," kata Anies.
Jakarta hanya menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan PTM.
Jakarta menunggu keputusan apa yang akan diambil pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan Pak Luhut B. Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," kata dia.
Berita Terkait
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
Epidemiolog Menilai Komunitas Pendidikan Jalani PTM Wajib Vaksin COVID-19 Booster, Termasuk Siswa
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya
-
Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum