Suara.com - LaporCovid-19 menyoroti peristiwa dugaan pemalsuan tes Covid-19 terhadap seorang perempuan di gerai Bumame Farmasi. Dalam video yang beredar, seorang wanita protes karena sudah mendapat surat yang menyatakan dirinya positif Covid-19. Padahal, dirinya belum datang untuk mengikuti tes PCR.
Yemiko Happy dari LaporCovid-19, mengatakan atas peristiwa tersebut dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap hasil tes Covid-19.
"Pertama-tama memang itu sangat merugikan dari perspektif masyarakat dan bisa menyebabkan penurunan kepercayaan masyarakat," kata Yemiko saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian pemerintah. Memastikan klinik tes Covid-19 melayani masyarakat sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
"False positif bisa jadi karena alat tidak sesuai standar atau human error, tetapi kasus semacam ini kan sudah lama terjadi," ujar Yemiko.
Dari pemantauan LaporCovid-19 kejadian tersebut bukan kasus baru, namun telah terjadi secara berulang-ulang. Karenanya pemerintah dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyedia tes Covid-19.
"Tidak hanya sekali dua kali kasus ini terjadi, berarti menunjukkan pemerintah tidak bisa mengawasi dengan baik perusahaan-perusahaan tes. Jadi jika sudah terjadi hal ini, mungkin pemerintah bisa memberikan sanksi kepada pihak bersangkutan," ujarnya.
Viral
Aksi perempuan yang protes soal hasil tes Covid-19 di Bumame Farmasi menjadi konsumsi publik, setelah videonya viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang didapat Suara.com, peristiwa terjadi Kamis, hari ini.
Baca Juga: Heboh Wanita Belum Ikut Tes Sudah Dapat Surat Positif Covid-19, Petugas: Oh, Maaf Human Error
Berdasarkan pengakuan perempuan perekam video, dirinya telah membuat janji menjalani tes covid-19 di laboratorium Bumame Farmasi, kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Namun, belum sampai menjalani tes, ia malah sudah menerima hasilnya yang menyatakan positif mengidap covid-19.
"Sementara sayanya belum datang. Ini kan aneh sekali, orang saya belum datang kok sudah dikirimi hasil? Terus dua-duanya positif lagi," protes wanita yang merekam video tersebut.
Padahal, wanita tersebut sudah berencana terbang ke Bali, yang tentu saja memerlukan hasil negatif tes covid-19.
Dalam video tersebut, tampak pegawai laboratorium membandingkan hasil tes covid-19 yang dibawa si perekam video.
"Saya besok mau terbang ke Bali, saya enggak bisa dong. Karena kalian sudah bikin hasil tes palsu. Orang sayanya juga belum datang," sambungnya. "Ini parah sekali lho kesalahan kalian."
Pihak laboratorium lantas melakukan investigasi singkat mengenai penyebab situasi yang terjadi. Salah satu pegawai laboratorium yang lain menyebut hasil yang diterima tersebut sebagai human error.
"Oh maaf, itu ada human error dari kami," ungkap petugas lab.
"Nah yang selama ini yang hasil-hasil (tes COVID-19 pasien lain bagaimana)?" tanya sang perekam video yang langsung disangkal petugas lab.
"Jangan bilang enggak (bermasalah). Kejadian sama anaknya teman saya juga. 2 hari lalu dia tes positif, dia tes di 2 tempat lain tahunya negatif. Itu kan error-nya kalian parah sekali," komplain perekam video lebih lanjut.
Pengakuan soal kesalahan hasil tes COVID-19 semacam ini juga disampaikan sejumlah warganet di kolom komentar postingan Instagram @bumame_farmasi. Kepada warganet yang memprotes, pihak laboratorium mengklaim bahwa hasil tes menyesuaikan standar masing-masing laboratorium.
"Anak saya PCR di Bumame BSD, dinyatakan positif padahal 100 persen sehat. Besoknya langsung cek lagi di tempat lain negatif. Hati-hati banyak human error di bumame… gak hanya anak saya.. banyak kasus bumame seperti ini. Orang sehat dibilang positif padahal negatif," ujar warganet.
"Halo selamat pagi kak Perlu diketahui bahwa ambang batas CT Value berbeda-beda di setiap tempat atau laboratorium, bergantung pada Reagen yang digunakan. Standar CT Value di Bumame Farmasi adalah 43. Hasil dengan CT Value <43 (kurang dari 43) dinyatakan positif. Jika CT Value melebihi nilai cut off >43, maka dinyatakan negatif," balas pihak laboratorium.
Berita Terkait
-
Heboh Wanita Belum Ikut Tes Sudah Dapat Surat Positif Covid-19, Petugas: Oh, Maaf Human Error
-
Viral Perempuan Protes Belum Tes PCR Tapi Sudah Keluar Surat Positif Covid-19, Ini Penjelasan Bumame Farmasi SCBD
-
Viral Wanita Komplain ke Bumame Farmasi, Belum Ikut Tes Sudah Dapat Surat Positif Covid-19
-
Demi Keadilan, Pemerintah Didesak Tunda dan Gratiskan Vaksin Booster
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum