Suara.com - Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, membeberkan kronologi sebelum pesawat kliennya ditarik dari Hanggar Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara oleh pemerintah kabupaten setempat.
Pengusiran itu bermula dari penolakan dari Bupati Wempi Wellem Mawa terhadap permohonan perpanjangan masa sewa hanggar yang diajukan Susi Air.
Donal menjelaskan awalnya Susi Air mengajukan surat permohonan pengajuan perpanjangan masa sewa pada 15 November 2021 atau tepatnya satu setengah bulan sebelum masa sewanya habis. Surat dijaukan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.
"Dalam hal ini ditujukan kepada pemerintah daerah itu sendiri dan kemudian ditembuskan kepada Dirjen Perhubungan Kabupaten Malinau dan ke Bupati Kabupaten Malinau yang intinya kami ajukan sampai dengan tahun Desember 2022," jelas Donal pada konferensi pers yang digelar secara viral, Jumat (4/2/2022).
Permohonan perpanjangan masa sewa itu ternyata ditolak oleh Bupati Wempi. Akan tetapi, pihak bupati tidak menjelaskan apa alasan di balik penolakan tersebut.
"Jadi tidak dijelaskan apa sebabnya tidak disewa dan seterusnya," ucapnya.
Setelah menolak permohonan perpanjangan masa sewa dari Susi Air, Bupati Wempi lantas mengirimkan surat dengan isi permintaan pengosongan hanggar. Susi Air diminta untuk ke luar paling lambat pada 6 Januari 2022 atau tiga hari pasca surat tersebut dikirimkan.
Bupati Wempi kembali mengirimkan surat permintaan pengosongan pada 14 Januari 2022 bahkan surat ketiga meminta Susi Air untuk pergi pada 13 Januari 2022.
Dalam waktu tersebut, pihak Susi Air masih mengirimkan surat untuk meminta waktu, klarifikasi bahkan keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.
"Tapi tidak satupun baik surat pernyataan sikap, keberatan dan permintaan waktu itu kemudian dijawab oleh pemerintahan daerah," terangnya.
Dalam surat yang diajukan, Susi Air meminta kepada Pemerintah Kabupaten Malinau untuk memberikan waktu selama tiga bulan terhitung sejak 1 Februari 2022 untuk proses pemindahan barang yang tidak sedikit.
Alih-alih direspon, Pemerintah Kabupaten Malinau dengan memboyong Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) malah melakukan eksekusi dengan menarik paksa pesawat milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tersebut dari hanggar.
Menurut informasi yang diperoleh, tidak ada satupun petugas yang menunjukkan surat perintah kepada pihak bandara maupun Susi Air sebelum melakukan eksekusi.
"Surat ini diberikan oleh petugas itu kepada bandara pada hari yang sama beberapa menit sebelum eksekusi itu dilakukan kalau menggunakan definisi eksekusi disitu," ungkapnya.
"Jadi ini yang dilakukan oleh mereka dan dilakukan oleh Satpol PP bisa teman-teman lihat di foto ada begitu banyak Satpol PP yang ada di lokasi untuk memindahkan pesawat tersebut."
Berita Terkait
-
Pesawat Ditarik Paksa dari Hanggar Oleh Pemkab Manilau, Susi Air Telan Kerugian Rp8,9 Miliar!
-
Susi Air Tegaskan Pemkab Malinau Langgar Aturan Libatkan Satpol PP Saat Tarik Paksa Pesawat dari Hanggar Bandara
-
Curahan Hati Susi Pudjiastuti Dari Pinggir Laut Soal Pesawatnya yang Diusir di Hanggar Bandara Malinau
-
Tegas Tak Mau Berpolitik Soal Pengusiran Pesawat Maskapainya di Malinau, Susi Pudjiastuti: Saya Nikmati Sunset, Berenang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka