Suara.com - Dalam waktu yang relatif singkat sejak penemuannya, varian Omicron telah secara drastis mengubah rencana pembebasan masyarakat dari ancaman pandemi virus covid-19. Beberapa penelitian sementara ini menunjukkan berapa lama gejala Covid-19 varian Omicron cenderung bertahan setelah Anda terinfeksi. Selain itu, penelitian juga merilis beberapa kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Baca terus untuk mengetahui kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman.
Dalam sebuah studi menyebutkan, pada kasus Omicron yang parah, pemulihan bisa memakan waktu enam minggu atau lebih, dan mungkin ada kerusakan permanen pada jantung, ginjal, paru-paru, dan otak. Maka dari itu, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman tergantung pada kondisi pasien.
Untuk memastikan pasien Omicron sudah sehat, simak beberapa kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman berdasarkan keterangan di nsw.gov.au.
Kriteria Pasien Omicron sembuh dan selesai isoman
Kriteria pasien Omicron sembuh dan selesai isoman dibedakan menjadi tiga berdasarkan datangnya gejala berdasarkan keterangan New South Wales Government atau nsw government sebagai berikut:
1. Jika Anda tidak memiliki gejala pada hari ke-7
Anda harus mengisolasi diri selama 7 hari sejak hari Anda di tes dan dinyatakan positif. Anda dapat dinyatakan isoman atau isolasi mandiri jika setelah 7 hari Anda tidak mengalami sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas.
Misalnya, jika Anda diuji pada pukul 10 pagi pada hari Selasa, Anda dapat meninggalkan isolasi pada pukul 10 pagi pada hari Selasa berikutnya jika Anda tidak memiliki gejala-gejala yang telah disebutkan. Anda tidak perlu melakukan tes sebelum meninggalkan isolasi mandiri.
Hal terpenting yang harus Anda lakukan berikutnya ialah kenakan masker ketika dekat atau berbicara dengan orang lain. Selain itu, hindari mengunjungi kawasan berisiko tinggi seperti area perawatan kesehatan, perawatan lansia, perawatan cacat, atau fasilitas pemasyarakatan. Bila Anda bekerja dalam salah satu rumah sakit perawatan tersebut, maka bicarakan dulu dengan atasan Anda sebelum kembali.
2. Jika Anda memiliki gejala pada hari ke-7
Jika Anda setelah dinyatakan positif ternyata mengalami sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas dalam 24 jam terakhir isolasi Anda, harap tetap dalam isolasi sampai 24 jam setelah gejala Covid-19 Anda sembuh. Jika kondisi Anda tidak menjadi lebih baik, hubungi dokter.
3. Jika Anda memiliki gejala lain setelah 7 hari
Misanya setelah tujuh hari dinyatakan positif, Anda mengalami gejala lain selain sakit tenggorokan, pilek, batuk atau sesak napas, seperti mengalami gejala Covid-18 demam dan sakit kepala yang tidak membaik Anda dapat meninggalkan isolasi berdasarkan keterangan dokter lebih dahulu. Jika Anda berada di bawah perawatan tim klinis, tim Anda akan memberi tahu Anda kapan Anda akan dibebaskan dari isolasi.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron, disebutkan poin kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
- Pasien sudah mengalami perbaikan klinis pada saat menjalani isoman dinyatakan dengan hasil pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke -5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
- Hasil negatif atau CT lebih dari 35 sebanyak 2 kali berturut-turut.
Demikian itu informasi kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman. Semoga dapat dipahami.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis untuk Pasien Omicron Isoman, Ikuti Langkahnya Agar Mendapat Obat Cuma-cuma
-
Lengkap Aturan Isoman Pasien Omicron dari Kementerian Kesehatan
-
Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Omicron Dengan Flu Biasa Yang Perlu Diketahui, Ada Batuk Kering
-
Pasien Omicron Isoman Berapa Hari? Simak Aturan Selengkapnya dari Kementerian Kesehatan Berikut!
-
Omicron Terus Merebak, Kemenkes: Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isoman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran