Suara.com - Perusahaan pembanding harga Swedia PriceRunner menuduh Google "menyalahgunakan pasar" dengan mempromosikan perbandingan harganya sendiri di hasil pencarian, sekalipun dilarang aturan Uni Eropa dari tahun 2017.
Startup pembanding harga Swedia PriceRunner hari Senin (7/2) mengumumkan telah mengajukan penuntutan ganti rugi terhadap mesin pencari Google milik perusahaan induk Alphabet senilai 2,1 miliar euro.
PriceRunner mengatakan, Google mempromosikan perbandingan harganya sendiri di hasil pencarian, sekalipun hal itu sudah dilarang oleh Uni Eropa.
November tahun lalu, Google kalah dalam pengadilan banding atas hukuman denda 2,4 miliar euro yang dijatuhkan pada tahun 2017 karena menekan layanan belanja dan perbandingan harganya saingannya di Eropa di mesin pencarinya.
"Mereka masih menyalahgunakan pasar hingga tingkat yang sangat tinggi dan pada dasarnya tidak mengubah apa pun," kata Kepala Eksekutif PriceRunner Mikael Lindahl kepada kantor berita Reuters.
Startup teknologi Swedia itu mengajukan gugatannya ke Pengadilan Paten dan Pasar di Stockholm.
PriceRunner minta ganti rugi atas keuntungan yang hilang Mikael Lindahl mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis, cara yang digunakan Google mengancam kelangsungan hidup perusahaan PriceRunner dan karyawan mereka.
"Jika raksasa teknologi AS dibiarkan bebas memanipulasi pasar melalui posisi mereka yang hampir monopoli, kita dapat memprediksi banyak perusahaan teknologi di Eropa akan menderita kerugian, jauh melampaui pasar perbandingan produk dan harga," ujarnya.
"Kami juga melihat gugatan itu sebagai perjuangan bagi konsumen, yang telah menderita kerugian besar dari pelanggaran hukum persaingan yang dilakukan Google selama 14 tahun terakhir, dan yang terus berlangsung di sini dan sekarang," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Kerja di Google, Bisa Tembus Rp1 Miliar Setahun!
Google "mempertahankan" diri di pengadilan
Google mengatakan kepada kantor berita AFP, mereka telah melakukan perubahan sejak 2017 dan mereka "tunduk pada pemantauan intensif oleh Komisi Eropa dan dua kelompok ahli eksternal."
"PriceRunner memilih untuk tidak menggunakan iklan di Google, jadi mungkin tidak sesukses yang lain. Kami siap mempertahankan posisi kami di pengadilan," kata Frederic Abrard, direktur Iklan Belanja di Google.
Denda terhadap Google tahun 2017 adalah yang pertama dari tiga sanksi antimonopoli, dengan nilai seluruhnya lebih dari 8 miliar euro, yang telah dijatuhkan oleh Uni Eropa kepada Google dalam beberapa tahun terakhir. hp/as (afp, rtr)
Berita Terkait
-
Ulasan Super Psychic Policeman Chojo Vol 1-3, Duo Polisi Ajaib yang Absurd!
-
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Drone Thermal Dikerahkan
-
Rumus Teorema Pythagoras dan Contoh Soalnya, Lengkap dengan Cara Menghitung
-
Belum Wisuda, Puluhan Lulusan MMTC Yogyakarta Sudah Terserap Dunia Kerja
-
Rekomendasi Sunscreen Azarine Sesuai Jenis Kulit, dari yang Kering hingga Berminyak
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik
-
Punya Kulit Sawo Matang? Ini 5 Lip Matte yang Bikin Wajah Makin Fresh
-
PayLater Makin Diminati, Platform Jangan Asal Approve
-
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Bukan Bagian KSP: Bencana Alam Kehendak yang Kuasa
-
Laki-laki Juga Butuh Lip Balm, Ini 5 Rekomendasi Lip Balm yang Bisa Digunakan Pria
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
-
TelkomGroup Perkuat Pengelolaan Aset Properti, Kepentingan Perusahaan Tetap Jadi Prioritas
-
Apa Manfaat Cuci Muka Pakai Sabun Pepaya? Ini 3 Rekomendasi Produk Sesuai Review
-
Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili Sulawesi Tengah
-
Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah