Suara.com - Perusahaan pembanding harga Swedia PriceRunner menuduh Google "menyalahgunakan pasar" dengan mempromosikan perbandingan harganya sendiri di hasil pencarian, sekalipun dilarang aturan Uni Eropa dari tahun 2017.
Startup pembanding harga Swedia PriceRunner hari Senin (7/2) mengumumkan telah mengajukan penuntutan ganti rugi terhadap mesin pencari Google milik perusahaan induk Alphabet senilai 2,1 miliar euro.
PriceRunner mengatakan, Google mempromosikan perbandingan harganya sendiri di hasil pencarian, sekalipun hal itu sudah dilarang oleh Uni Eropa.
November tahun lalu, Google kalah dalam pengadilan banding atas hukuman denda 2,4 miliar euro yang dijatuhkan pada tahun 2017 karena menekan layanan belanja dan perbandingan harganya saingannya di Eropa di mesin pencarinya.
"Mereka masih menyalahgunakan pasar hingga tingkat yang sangat tinggi dan pada dasarnya tidak mengubah apa pun," kata Kepala Eksekutif PriceRunner Mikael Lindahl kepada kantor berita Reuters.
Startup teknologi Swedia itu mengajukan gugatannya ke Pengadilan Paten dan Pasar di Stockholm.
PriceRunner minta ganti rugi atas keuntungan yang hilang Mikael Lindahl mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis, cara yang digunakan Google mengancam kelangsungan hidup perusahaan PriceRunner dan karyawan mereka.
"Jika raksasa teknologi AS dibiarkan bebas memanipulasi pasar melalui posisi mereka yang hampir monopoli, kita dapat memprediksi banyak perusahaan teknologi di Eropa akan menderita kerugian, jauh melampaui pasar perbandingan produk dan harga," ujarnya.
"Kami juga melihat gugatan itu sebagai perjuangan bagi konsumen, yang telah menderita kerugian besar dari pelanggaran hukum persaingan yang dilakukan Google selama 14 tahun terakhir, dan yang terus berlangsung di sini dan sekarang," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Kerja di Google, Bisa Tembus Rp1 Miliar Setahun!
Google "mempertahankan" diri di pengadilan
Google mengatakan kepada kantor berita AFP, mereka telah melakukan perubahan sejak 2017 dan mereka "tunduk pada pemantauan intensif oleh Komisi Eropa dan dua kelompok ahli eksternal."
"PriceRunner memilih untuk tidak menggunakan iklan di Google, jadi mungkin tidak sesukses yang lain. Kami siap mempertahankan posisi kami di pengadilan," kata Frederic Abrard, direktur Iklan Belanja di Google.
Denda terhadap Google tahun 2017 adalah yang pertama dari tiga sanksi antimonopoli, dengan nilai seluruhnya lebih dari 8 miliar euro, yang telah dijatuhkan oleh Uni Eropa kepada Google dalam beberapa tahun terakhir. hp/as (afp, rtr)
Berita Terkait
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana