Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba Kemen ESDM) Ridwan Djamaluddin menegaskan kegiatan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo tidak harus memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Ridwan menjelaskan, tidak ada izin kegiatan penambangan ini juga tidak melanggar kaidah regulasi, karena kegiatan tambang itu dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Menurut regulasi yang izin diberikan kepada badan usaha, pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR tidak memerlukan izin apalagi digunakan untuk keperluan sendiri," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).
Ridwan melanjutkan, kegiatan penambangan batu andesit di Desa Wadas itu juga tidak perlu mengajukan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Karena, dalam aturan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 SIPB hanya diberikan kepada badan usaha. Sedangkan, kegiatan tambang ini dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Terkait dengan PP 96 SIPB sebagaimana ayat 1 dapat diterbitkan kepada badan usaha milik negara atau desa, Badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal dalam negeri, dan koperasi," ucap Ridwan.
Namun demikian, Ridwan menyebut, tanggung jawab lingkungan dan pajak itu diserahkan oleh Kementerian PUPR sebagai pelaksana kegiatan tambang batu andesit di Desa Wadas.
"Tanggung jawab lingkungan dan pajak yang lain diserahkan juga ke PUPR sebagai tanggung jawab kegiatan hal ini dihubungkan dengan koordinasi PUPR dengan Pemda daerah," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui, memang kegiatan tambang andesit di desa wadas tidak memiliki IUP. Hal ini karena, kegiatan tambang tersebut digunakan sebagai pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).
"Jadi, sebetulnya, izin itu diberikan kepada Kementerian PUPR dalam hal ini tujuannya adalah pembangunan bendungan bener, dan ini memang masuk dalam program rencana PSN dan diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," katanya
Arifin menegaskan, pengambilan material tambang batu andesit tersebut semata-mata untuk pembangunan bendungan bener di Desa Wadas, sehingga tidak untuk diperjualbelikan.
"Untuk kepentingan nasional, material batu dari quarry yang ada di desa wada dari jenis andesit hanya untuk material project tidak untuk dikomersialkan," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ada Izin Usaha Tambang Batu Andesit di Desa Wadas, Menteri ESDM: Untuk Kepentingan Nasional, Tidak Dikomersialkan
-
Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya
-
Politikus PKS, Mardani Ali Sera Setuju Jokowi Disamakan dengan Rezim Soeharto, Kasus Wadas Jadi Bukti
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum