Suara.com - Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kelompok prioritas penerima vaksin booster ini adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Ada sejumlah informasi terbaru terkait vaksin booster lansia yang perlu kalian ketahui.
Untuk itu, berikut simak beberapa info vaksin booster lansia mulai dari syarat, aturan terbaru dan jenis vaksin yang dipakai. Sebenarnya, jenis vaksin ketiga atau vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster ini dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan ataupun tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Jika termasuk kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain pada saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Syarat dan Aturan Terbaru Vaksin Booster Lansia
Info terbaru, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan pembaruan kebijakan terkait pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lansia atau berusia di atas 60 tahun.
Jika sebelumnya, vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Kini, interval pemberian vaksin dosis lanjutan lebih cepat, yaitu diperbolehkan minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa percepatan pemberian vaksinasi booster untuk lansia ini didorong oleh tingkat kematian pada kelompok lansia yang lebih tinggi.
Baca Juga: Diminta Cepat Menikah Oleh Kedua Orang Tuanya, Ayu Ting Ting Akui Masih Trauma Takut Gagal Lagi
Jenis Vaksin Vaksin Booster Lansia
Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia dapat secara homolog dan heterolog, dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin yang ada di masing-masing daerah. Pada prinsipnya, seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksin booster lansia.
Namun, dikarenakan keterbatasan jumlah vaksin Sinovac, maka jenis vaksin ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak berusia 6-11 tahun saja. Sehingga booster dapat menggunakan selain vaksin Sinovac. Tujuannya adalah supaya percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer.
Demikian penjelasan beberapa informasi vaksin booster lansia dan aturan baru yang menyebutkan bahwa orang tua sekarang diperbolehkan mendapat suntikan ketiga minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kemenkes Sebut Vaksin Booster Turunkan 91 Persen Risiko Kematian, Jika Terpapar Covid-19
-
Kabar Baik, Lansia Bisa Disuntik Vaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua
-
4 Gejala Awal Kena Omicron: Jika Anda Mengalami Kedinginan hingga Sakit Tenggorokan, Segera Tes Antigen!
-
4 Ciri-ciri Gejala Omicron pada Orang yang Sudah Vaksin Booster, Jika Mengalami Gejala Flu Segera Tes Covid-19!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital