Suara.com - Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kelompok prioritas penerima vaksin booster ini adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Ada sejumlah informasi terbaru terkait vaksin booster lansia yang perlu kalian ketahui.
Untuk itu, berikut simak beberapa info vaksin booster lansia mulai dari syarat, aturan terbaru dan jenis vaksin yang dipakai. Sebenarnya, jenis vaksin ketiga atau vaksin booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai dengan ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster ini dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan ataupun tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Jika termasuk kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain pada saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Syarat dan Aturan Terbaru Vaksin Booster Lansia
Info terbaru, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan pembaruan kebijakan terkait pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lansia atau berusia di atas 60 tahun.
Jika sebelumnya, vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Kini, interval pemberian vaksin dosis lanjutan lebih cepat, yaitu diperbolehkan minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa percepatan pemberian vaksinasi booster untuk lansia ini didorong oleh tingkat kematian pada kelompok lansia yang lebih tinggi.
Baca Juga: Diminta Cepat Menikah Oleh Kedua Orang Tuanya, Ayu Ting Ting Akui Masih Trauma Takut Gagal Lagi
Jenis Vaksin Vaksin Booster Lansia
Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia dapat secara homolog dan heterolog, dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin yang ada di masing-masing daerah. Pada prinsipnya, seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksin booster lansia.
Namun, dikarenakan keterbatasan jumlah vaksin Sinovac, maka jenis vaksin ini hanya diperuntukkan bagi anak-anak berusia 6-11 tahun saja. Sehingga booster dapat menggunakan selain vaksin Sinovac. Tujuannya adalah supaya percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer.
Demikian penjelasan beberapa informasi vaksin booster lansia dan aturan baru yang menyebutkan bahwa orang tua sekarang diperbolehkan mendapat suntikan ketiga minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kemenkes Sebut Vaksin Booster Turunkan 91 Persen Risiko Kematian, Jika Terpapar Covid-19
-
Kabar Baik, Lansia Bisa Disuntik Vaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua
-
4 Gejala Awal Kena Omicron: Jika Anda Mengalami Kedinginan hingga Sakit Tenggorokan, Segera Tes Antigen!
-
4 Ciri-ciri Gejala Omicron pada Orang yang Sudah Vaksin Booster, Jika Mengalami Gejala Flu Segera Tes Covid-19!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener