Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin resmi menyatakan perang dengan mengizinkan operasi militer ke wilayah Ukraina sejak Kamis (24/2/2022) hari ini. Tercatat, ada 144 Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina yang tersebar di wilayah Ibu Kota Kyiv, Odessa dan Kharkiv.
Lantas bagaimana kondisi WNI di Ukraina saat ini?
Mengutip pernyataan Duta Besar Republik Indonesia di Ukraina, Ghafur Dharmaputra dalam wawancaranya yang dikutip VOA, ia memastikan WNI di Ukraina dalam kondisi aman.
“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat melalui VOA, bahwa situasi masih aman terkendali. Kami ingin berupaya meyakinkan mereka yang memiliki saudara, anak dll di Ukraina... Insya Allah situasinya akan kembali aman.” ujar Ghafur dalam wawancaranya yang dilansir VOA, Kamis (24/2/2022).
Diwawancarai VOA Rabu siang (23/2), beberapa jam setelah pemerintah Ukraina bersiap memberlakukan status darurat di seluruh bagian negara yang masih dikendalikan pemerintah, Ghafur mengatakan, “Semua rencana kontingensi untuk evakuasi sudah siap, tetapi masih di atas kertas.”
Ditambahkannya, “Kami terus memonitor perkembangan yang ada, kami sangat berhati-hati untuk mengambil sikap karena masih belum mengetahui langkah apa yang akan diambil pihak Rusia selanjutnya. Hati-hati di sini dalam konteks waspada, karena evakuasi baru dilakukan jika memang sudah ada ancaman terhadap WNI kita. Sampai saat ini, kondisinya masih kondusif.”
Ada 144 warga negara Indonesia di Ukraina, yang sebagian besar berada di Kyiv, Odessa dan Kharkiv. Mereka sudah diminta untuk berhati-hati, menjauhi kerumunan, mengikuti nasehat pihak berwenang dan tetap berkomunikasi dengan pihak KBRI.
Hingga berita ini dirilis, sejumlah laporan menyebutkan terdengar suara rentetan tembakan maupun mortir di wilayah Kyiv dan beberapa wilayah lain di Ukraina.
Belum ada laporan atau pemberitahuan terbaru terkait kondisi WNI setelah Rusia mengumumkan operasi militer hari ini.
Baca Juga: Belum Sehari Diserang, Rusia Lumpuhkan Infrastruktur Militer Ukraina, 8 Orang Tewas
Ukraina Berlakukan Status Darurat
Pemerintah Ukraina memberlakukan status darurat mulai hari Kamis (24/2) di tengah kekhawatiran invasi Rusia. Parlemen menyetujui dekrit Presiden Volodymyr Zelensky yang akan berlaku selama 30 hari ke depan. Keadaan darurat memungkinkan pihak berwenang menetapkan jam malam dan pembatasan pergerakan, memblokir aksi demonstrasi, dan melarang partai dan organisasi politik – semuanya “demi kepentingan ketertiban umum dan keamanan nasional.”
Pemberlakuan status darurat itu diambil sehari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah pemberontak di bagian timur Ukraina, yaitu Donestk dan Luhansk, di mana konflik selama delapan tahun dengan kelompok pemberontak yang didukung Rusia telah menewaskan lebih dari 14.000 orang.
Koordinasi dengan Tiga KBRI
Diwawancarai VOA hari Selasa (22/2), Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, “Dalam konteks kontijensi Kyiv, kami (Kemlu) telah melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Kyiv dan beberapa perwakilan terdekat, seperti KBRI Warsawa dan KBRI Moskow.” Rencana ini disusun guna mengantisipasi memuncaknya ketegangan di Ukraina setelah Rusia Senin malam (21/2) menyampaikan pengakuan resmi pada dua wilayah di timur negara itu, yaitu Donetsk dan Luhansk.
Rencana kontingensi itu akan disesuaikan dengan situasi terkini di lapangan, dengan parameter status kondisi mulai dari siaga III, II hingga I – yaitu ketika dinilai sudah saatnya melakukan evakuasi.
Tag
Berita Terkait
-
Legenda AC Milan Andriy Shevchenko Soal Perang Rusia-Ukraina: Bangga dengan Negara Saya!
-
Rusia Serang Ukraina, Apa Dampaknya Bagi Pasar Saham Indonesia?
-
Presiden Putin: Kami Tak Berniat Duduki Ukraina, Hanya Demiliterisasi dan De-Nazi-fikasi Rezim Kiev
-
Belum Sehari Diserang, Rusia Lumpuhkan Infrastruktur Militer Ukraina, 8 Orang Tewas
-
Gara-gara Rusia Perang Lawan Ukraina, Rupiah Jadi Anjlok
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Avanza Hitam Hilang Kendali Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakbar, Dua Orang Dirawat