Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin resmi menyatakan perang dengan mengizinkan operasi militer ke wilayah Ukraina sejak Kamis (24/2/2022) hari ini. Tercatat, ada 144 Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina yang tersebar di wilayah Ibu Kota Kyiv, Odessa dan Kharkiv.
Lantas bagaimana kondisi WNI di Ukraina saat ini?
Mengutip pernyataan Duta Besar Republik Indonesia di Ukraina, Ghafur Dharmaputra dalam wawancaranya yang dikutip VOA, ia memastikan WNI di Ukraina dalam kondisi aman.
“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat melalui VOA, bahwa situasi masih aman terkendali. Kami ingin berupaya meyakinkan mereka yang memiliki saudara, anak dll di Ukraina... Insya Allah situasinya akan kembali aman.” ujar Ghafur dalam wawancaranya yang dilansir VOA, Kamis (24/2/2022).
Diwawancarai VOA Rabu siang (23/2), beberapa jam setelah pemerintah Ukraina bersiap memberlakukan status darurat di seluruh bagian negara yang masih dikendalikan pemerintah, Ghafur mengatakan, “Semua rencana kontingensi untuk evakuasi sudah siap, tetapi masih di atas kertas.”
Ditambahkannya, “Kami terus memonitor perkembangan yang ada, kami sangat berhati-hati untuk mengambil sikap karena masih belum mengetahui langkah apa yang akan diambil pihak Rusia selanjutnya. Hati-hati di sini dalam konteks waspada, karena evakuasi baru dilakukan jika memang sudah ada ancaman terhadap WNI kita. Sampai saat ini, kondisinya masih kondusif.”
Ada 144 warga negara Indonesia di Ukraina, yang sebagian besar berada di Kyiv, Odessa dan Kharkiv. Mereka sudah diminta untuk berhati-hati, menjauhi kerumunan, mengikuti nasehat pihak berwenang dan tetap berkomunikasi dengan pihak KBRI.
Hingga berita ini dirilis, sejumlah laporan menyebutkan terdengar suara rentetan tembakan maupun mortir di wilayah Kyiv dan beberapa wilayah lain di Ukraina.
Belum ada laporan atau pemberitahuan terbaru terkait kondisi WNI setelah Rusia mengumumkan operasi militer hari ini.
Baca Juga: Belum Sehari Diserang, Rusia Lumpuhkan Infrastruktur Militer Ukraina, 8 Orang Tewas
Ukraina Berlakukan Status Darurat
Pemerintah Ukraina memberlakukan status darurat mulai hari Kamis (24/2) di tengah kekhawatiran invasi Rusia. Parlemen menyetujui dekrit Presiden Volodymyr Zelensky yang akan berlaku selama 30 hari ke depan. Keadaan darurat memungkinkan pihak berwenang menetapkan jam malam dan pembatasan pergerakan, memblokir aksi demonstrasi, dan melarang partai dan organisasi politik – semuanya “demi kepentingan ketertiban umum dan keamanan nasional.”
Pemberlakuan status darurat itu diambil sehari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah pemberontak di bagian timur Ukraina, yaitu Donestk dan Luhansk, di mana konflik selama delapan tahun dengan kelompok pemberontak yang didukung Rusia telah menewaskan lebih dari 14.000 orang.
Koordinasi dengan Tiga KBRI
Diwawancarai VOA hari Selasa (22/2), Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan, “Dalam konteks kontijensi Kyiv, kami (Kemlu) telah melakukan koordinasi intensif dengan KBRI Kyiv dan beberapa perwakilan terdekat, seperti KBRI Warsawa dan KBRI Moskow.” Rencana ini disusun guna mengantisipasi memuncaknya ketegangan di Ukraina setelah Rusia Senin malam (21/2) menyampaikan pengakuan resmi pada dua wilayah di timur negara itu, yaitu Donetsk dan Luhansk.
Rencana kontingensi itu akan disesuaikan dengan situasi terkini di lapangan, dengan parameter status kondisi mulai dari siaga III, II hingga I – yaitu ketika dinilai sudah saatnya melakukan evakuasi.
Tag
Berita Terkait
-
Legenda AC Milan Andriy Shevchenko Soal Perang Rusia-Ukraina: Bangga dengan Negara Saya!
-
Rusia Serang Ukraina, Apa Dampaknya Bagi Pasar Saham Indonesia?
-
Presiden Putin: Kami Tak Berniat Duduki Ukraina, Hanya Demiliterisasi dan De-Nazi-fikasi Rezim Kiev
-
Belum Sehari Diserang, Rusia Lumpuhkan Infrastruktur Militer Ukraina, 8 Orang Tewas
-
Gara-gara Rusia Perang Lawan Ukraina, Rupiah Jadi Anjlok
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!