Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya surat palsu dengan modus pemerasan berkedok pemblokiran rekening.
"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, kata dia, KPK menerima informasi beredarnya surat berlogo KPK yang digunakan untuk melakukan tindak pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
Dalam surat tertanggal 18 Februari 2022 tersebut, dibubuhkan tanda tangan palsu atas nama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dalam surat, Alexander Marwata disebut sebagai pihak Manajemen KPK.
"Surat palsu ini menyatakan bahwa KPK meminta uang sejumlah Rp7 juta untuk dapat membuka blokir rekening atau tidak melakukan penyitaan atas uang yang terdapat di dalam rekening pihak tertentu dimaksud," ungkap Ali.
Ia menjelaskan tindakan pemblokiran rekening dalam rangka penyidikan suatu perkara oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel.
"Seluruh prosesnya berdasarkan tata cara, ketentuan, dan peraturan yang berlaku serta melalui kerja sama dengan otoritas terkait," ucapnya.
Selain itu, kata dia, KPK juga tidak pernah memungut biaya atas proses penutupan ataupun pembukaan blokir rekening.
"Surat palsu ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Bandung dan Kendari. Namun, tidak menutup kemungkinan surat serupa juga beredar di wilayah lainnya," ungkap Ali.
Baca Juga: Hasil Ijon Proyek, 4 Bidang Tanah Milik Akbar Tandaniria Mangkunegara Disita KPK
Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasil Ijon Proyek, 4 Bidang Tanah Milik Akbar Tandaniria Mangkunegara Disita KPK
-
Dua Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa KPK, Bakal Jadi Tersangka Baru?
-
Telisik Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati
-
Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam, KPK Periksa Pegawai BUMN
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah