Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta buka suara ihwal wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan para pimpinan partai di koalisi. Jokowi diharapkan bisa memberi penegasan bahwa wacana itu tidak dari dirinya.
Menurut Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) Deni Gunawan, hal itu memang perlu disampaikan langsung oleh Jokowi.
"Bahwa presiden memang tidak menginginkan untuk melanjutkan selama tiga periode atau perpanjangan tersebut. Dan apa yang disampaikan partai koalisi ke masyarakat itu bukan bagian dari gagasan atau ide dari presiden itu sendiri," kata Deni dalam sebuah webinar yang diselenggarakan LS-Vinus, Selasa (1/3/2022).
Ia berujar penegasan dari Jokowi menjadi penting sebagai komitmen bahwa Indonesia masih taat dengan konstitusi.
"Itu satu bentuk komitmen kita bernegara, yaitu kita menjunjung tinggi konstitusi negara kita," kata Deni.
Hal yang sama juga diharapkan Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago. Pangi mengatakan bbahwa Jokowi harus bisa mengambil dan menentukan sikap terhadap wacana penundana Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sedang bergulir.
Jokowi tidak bisa hanya diam. Melainkan harus tegas bersikap antara menerima atau menolak wacana tersebut.
"Kami berharap presiden menentukan posisinya, jangan pura pura diam, pura pura tapi mau, kami tunggu statement presiden," ujar Pangi.
Sebab kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, ujung dari wacana tersebut nantinya akan kembali kepada Jokowi itu sendiri.
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Prabowo Subianto Menolak: Ingin Tetap Menjaga Konstitusi
"Karena itu tadi semua kembali ke pangkal, mau diperpanjang, dua tiga periode, kalau presidennya kagak mau, semuanya rencana desain tersebut akan mengalami patahan yang sama," kata Pangi.
Walau begitu, menurut Pangi tidak ada alasan atau dasar yang masuk akal dari wacana penundaan Pemilu yang digulirkan para elite partai politik (parpol).
Bahkan Pangi menilai ada kesan dari para politikus yang ingin menjebak dan menjilat demi menyenangkan Jokowi lewat wacana penundaan Pemilu 2024 dan masa jabatan presiden tiga periode yang mereka buat.
Karena itu, menjadi bahaya apabila Jokowi selaku Presiden ikut terpengaruh dengan bisikan dan masuk perangkap jebakan politisi.
"Politisi model begini jelas membahayakan presiden, pembisik yang sengaja mencoba menjebak presiden agar menjadi pemimpin otoritarian," kata Pangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!
-
Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk
-
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?
-
Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus
-
'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda
-
Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara