Macron dan Putin bicarakan soal nuklir Ukraina
Sementara itu Presiden PrancisEmmanual Macron kembali berbicara dengan Presiden Putin.
Seorang pejabat pemerintah Prancis dalam keterangan kepada AP mengatakan kedua pemimpin secara prinsip setuju dengan "dialog"yang melibatkan Rusia, Ukraina dan badan pemantau nuklir PBB.
Pejabat tersebut mengatakan kemungkinan pembicaraan resmi mengenai masalah ini akan ditentukan dalam beberapa hari mendatang.
Mereka berbicara mengenai kebakaran yang terjadi pada pembangkit tenaga nuklirZaporizhzhia minggu lalu.
Kebakaran sudah berhasil dipadamkan dan pihak berwajibmengatakan tidak ada peningkatan tingkat radiasi di sana namun insiden ini menimbulkan kekhawatiran global.
Pejabat Ukraina mengatakan kebakaran tersebut disebabkan karena serangan Rusia.
Pejabat Prancis mengatakan dalam pembicaraan dengan Macron, Presiden Putin mempersalahkan kebakaran itu karena 'provokasi yang diorganisir oleh kelompok radikal Ukraina."
"
"Usaha untuk mengalihkan tanggung jawab insiden tersebut ke militer Rusia adalah bagian dari kampanye propaganda," kata Putin seperti dikutip oleh pejabat Prancis kepada AP.
Baca Juga: Ukraina: Bagaimana Perang Bisa Berakhir? 5 Kemungkinan yang Bakal Terjadi
"
Rusia memberangus media independen
Sementara itu muncul laporan bahwa berbagai penerbitan online independen telah diblokir oleh Pemerintah Rusia mulai hari Minggu (06/03), menyusul belasan situs lain yang juga sudah diblokir minggu lalu.
Hari Jumat (04/03), Presiden Putin mengatakan bahwa mereka yang secara sengaja menyebarkan berita yang menurut Kremlin adalah"berita bohong"dianggap melakukantindakan kriminal.
Mereka yang dinyatakan bersalah bisa dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.
Salah satu media yang diblokir tersebut adalah Mediazona, situs yang memberitakankepolisian dan sistem keadilan dan mengenai penangkapan politik, sertakasus pengadilan para tokoh terkenal.
Mediazona sudah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa pihaknyamenerima ancaman dari badan komunikasi dan media Rusia Roskomnadzor.
Mereka mengatakan akan tetap melanjutkan pemberitaan mengenai konflik dan memberi informasi mengenai cara yang bisa dilakukan pembaca untuk bisa mengakses situs mereka.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dariABC News
Berita Terkait
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi