Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan tak boleh menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Airlangga menyebut bahwa wacana penundaan pemilu merupakan aspirasi dari masyarakat.
Menurut Airlangga, aspirasi dari masyarakat tak boleh ditolak.
"Kita harus mengerti yang namanya aspirasi. Aspirasi tidak boleh ditolak apalagi suara Golkar suara rakyat. Nah itu demikian," kata Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Jumat (11/3/2022).
Namun, menurut Airlangga penundaan pemilu memerlukan konsensus bersama antara ketua umum partai politik.
Sementara itu, Nasdem masih tegas menolak penundaan Pemilu 2024.
"Ini perlu dibicarakan secara konsensus antara ketum-ketum partai dan kita ini bukan pemilu atau keputusan model barat, tapi model Indonesia masyarakat mufakat konsensus untuk gotong royong dan terbukti dari penanganan pandemi covid dan pemilu," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan posisi Presiden Jokowi telah menyampaikan, aspirasi masyarakat harus tetap melihat koridor yang ada.
"Bapak presiden sendiri sudah jelas bahwa aspirasi demokratis itu tetap harus teguh, namun juga tentu kita melihat koridor-koridor yang ada. Sehingga tentu biasanya dalam hal-hal tertentu komunikasi antar partai pimpinan politik menjadi penting," ungkapnya.
Baca Juga: Mantap! Survei Y-Publica Sebut 81,5 Persen Publik Ingin Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal
Sementara itu, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh tak ingin wacana penundaan pemilu diperpanjang.
Nasdem dan Golkar memiliki pendapat yang berbeda.
Meski demikian, Nasdem mengaku menghormati sikap Golkar terkait wacana tersebut.
"Tapi Nasdem tentunya sama halnya dengan saudara saya dari keluarga besar Golkar. Tidak ada perbedaan. Jadi tidak ada polemik lagi ke depan. Kami menyadari betapa energi yang kita miliki bisa kita curahkan lebih fokus pada hal yang lebih produktif," ujar Surya Paloh.
Berita Terkait
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet, Demokrat: Lebih Masuk Akal Daripada Minta Pemilu Ditunda
-
Khawatirkan Jokowi, Fahri Hamzah Wanti-wanti Elite Politik soal Penundaan Pemilu 2024
-
Mantap! Survei Y-Publica Sebut 81,5 Persen Publik Ingin Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal
-
Kelompok Pemuda di Sumut Galang Dana, Ini Tujuannya
-
Sinyal Duet Airin-Sahroni di Pilkada Jakarta 2024 Mengemuka, Pengamat: Peluang Bagus
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU