Suara.com - Sebanyak enam Pusat Kolaborasi Riset (PKR) menerima pendanaan PKR gelombang I tahun 2022 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan PKR adalah Pusat Riset yang menjadi wadah kolaborasi pelaksanaan riset dan inovasi bertaraf internasional.
Handoko menyebut PKR ini merupakan skema penguatan kapasitas dan kompetensi riset pada bidang riset spesifik dengan mengoptimalkan SDM yang telah ada di kampus mitra sebagai lokasi PKR dan Pusat Riset (PR) terkait di BRIN.
“Skema ini memungkinkan BRIN memperkuat riset pada topik-topik tertentu yang bersifat strategis secara efisien. PKR BRIN dengan perguruan tinggi akan diperlakukan sama halnya seperti PR reguler di dalam BRIN, termasuk dalam akses penuh ke semua skema fasilitasi SDM dan riset,” kata Handoko dalam jumpa pers, Jumat (11/3/2022).
Keenam PKR tersebut antara lain; PKR Bio Sensor dan Bio Device untuk pengendalian penyakit tropis dan wabah penyakit, PKR Bio Film, PKR Kosmetik Nano Berbasis Bio Massa, PKR Metabolomic Fungsional Bio Marker, PKR Biomaterial dari Sumber Daya Hayati Kelautan, PKR Biorefinery.
Plt. Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi, Agus Haryono menambahkan, di dalam PKR akan ada mekanisme kolaborasi dan kerja sama dalam pelaksanaan pengembangan riset dan inovasi dengan pemanfaatan sumber pendanaan bersama, serta memungkinkan untuk memenuhi kegiatan yang diamanatkan.
“Kolaborasi terfokus pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin, dengan standar hasil yang sangat tinggi dan relevan dengan kebutuhan pengguna iptek,” jelasnya.
PKR menghasilkan output riset yang maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang jauh melebihi miliknya, yaitu dengan cara mengoptimalkan sumber daya yang berada di masing-masing pihak yang terlibat dalam kolaborasi riset tersebut, seperti sumber daya di perguruan tinggi, BRIN, dan atau industri.
Baca Juga: Kembangkan Pemodelan Tsunami Merah Putih, Kepala BMKG: Prediksi Nantinya Jauh Lebih Tajam
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Terkait Rencana Borong 105 Ribu Mobil dari India, KPK Langsung Wanti-wanti Hal Ini!
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi