Suara.com - Komnas HAM hari ini menggelar pertemuan dengan Amnesty International Indonesia (AII) dan Majelis Rakyat Papua (MRP), Jumat (11/3/2022). Pertemuan tersebut merupakan audiensi yang membicarakan persoalan-persoalan yang terjadi di Papua, khususnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menyampaikan, pembahasan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu membahas beberapa hal.
Mulai dari dugaan pelanggaran HAM, prospek dialog damai untuk mengurangi eskalasi konflik dan kekerasan di Papua, hingga otonomi khusus di sana.
"Selain membahas tentang pelanggaran HAM yang terjadi di dalam proses pembuatan dan pengesahan UU No 2/2021 tentang perubahan kedua UU Otsus No 21/2021 tentang Otsus bagi provinsi Papua," kata Usman di kantor Komnas HAM.
Usman menyampaikan, hingga saat ini AII masih melakukan penelitian tentang keadaan HAM di Papua—khususnya di Intan Jaya.
Di samping itu, MRP juga sedang berkonsentrasi dan sangat memberikan perhatian terhadap situasi HAM.
"Termasuk Dugaan pelanggaran HAM yang beberapa hari lalu muncul di dunia internasional melalui laporan dan pernyataan PBB," sambungnya.
Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), kata Usman, juga sedang mengajukan permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Harapannya, bisa mengabulkan permohonan sejumlah pasal yang berubah dari UU Otonomi Khusus yang lama, Nomor 21 Tahun 2021 menuju UU baru Nomor 2 Tahun 2021 dinyatakan inkonstitusional.
Baca Juga: AMPTPI Ungkap Kronologi Penangkapan Massa Aksi Mahasiswa Papua di Gedung Kemendagri
"Karena tidak melalui proses partisipasi dan konsultasi yang bermakna," beber Usman.
Usman melanjutkan, Komnas HAM juga menyambut ajakan MRP untuk memberikan dukungan dan akan mencoba mengkaji—juga menimbang—untuk mengirimkan surat atau pendapat HAM dari Komnas HAM kepada MK.
Apabila masih dimungkinkan dalam proses persidangan di MK, MRP juga mendukung wacana yang disampaikan Komnas HAM terkait dengan komitmen pemerintah dan Komnas HAM untuk dialog damai di Papua.
"Kami semua sangat mengapresiasi kemajuan penanganan kasus pembunuhan di luar hukum, di Paniai yang saat ini ada di dalam Kejagung. Kami harap kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Papua bisa diusut tuntas dan tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan seperti yang dalam pekan-pekan ini terus terjadi. baik itu oleh negara maupun aktor non-negara," pungkas Usman.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan MRP dan AII.
Komnas HAM juga berterima kasih kepada MRP yang telah mendukung gagasan atau inisiatif yang sebetulnya sudah di prakarsai oleh Komnas HAM itu sejak dua tahun Lalu.
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Wilayah Papua di Kemendagri Ricuh, Kasat Intel Polres Metro Jakpus Dipukul
-
Siang Ini Amnesty International Indonesia Audiensi Bersama Komnas HAM Bahas Persoalan di Papua
-
Kapolri: Personel Polri yang Lakukan Operasi di Papua Harus Kedepankan Humanis pada Warga
-
Masih Ingat Lagu Apuse dari Papua? Berikut Lirik dan Maknanya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat